Viral Anak Pejabat di Jambi Kecelakaan dengan Mobil Dinas, Orang Tuanya Harus Disanksi
Minggu, 05 Februari 2023 – 11:01 WIB

Retno Listyarti soal anak pejabat di Jambi kecelakaan dengan mobil dinas. Foto: Ricardo/JPNN.com
Ketua Dewan Pakar FSGI itu menyebut orang tua si anak yang jadi korban kecelakaan tunggal di Jambi terindikasi melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.
Ketentuan yang dilanggar, yakni Pasal 3 angka 4 dan angka 5 yang mengatur PNS wajib taat, amanah, sadar,dan tanggung jawab dalam tugasnya.
Retno meyakini kasus itu memenuhi kriteria perbuatan yang merugikan negara, merugikan instansi pemerintah, dan menjadi pembelajaran bagi pejabat PNS dalam pemerintahan.
"FSGI mengusulkan agar dilakukan proses hukum administratif bagi orang tua dari anak yang belum dewasa korban kecelakaan tunggal di Jambi tersebut," ujar Bu Retno.(fat/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Retno Listyarti minta ada sanksi untuk orang tua dalam kasus anak pejabat di Jambi kecelakaan seusai digerebek warga saat pacaran di dalam mobil dinas.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Detik-Detik Motor Terbakar di SPBU di Merangin, Lihat
- 3 Pemudik Asal Depok Tewas Kecelakaan di Jalur Kamojang
- Polemik Mobil Dinas, Supian Suri Berpotensi Korupsi
- Soal Mobil Dinas Dipakai Mudik, Wamendagri Singgung Potensi Kerugian Negara
- 8 Orang Tewas Kecelakaan Selama Arus Mudik 2025 di Aceh
- Detik-detik Kecelakaan Maut di Tol Ring Road Cengkareng, Inilah Daftar Korban Tewas