Viral, ART Menganiaya 3 Anak Majikannya, 2 Pelaku Sudah Ditangkap

jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap 2 asisten rumah tangga (ART) yang viral karena menganiaya 3 anak majikannya di daerah Cengkareng, Jakarta Barat.
Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan kedua pelaku berinisial AN (29) dan IN (18).
Kedua pelaku ditangkap tidak lama setelah kasus itu dilaporkan korban kepada pihak kepolisian.
Adapun salah seorang pelaku ditangkap di wilayah Lampung pada Jumat (18/3) dini hari.
"Yang jelas dua pelaku utama sudah kami amankan, kurang lebih 1x12 jam sudah kami amankan," kata Ardhie saat dikonfirmasi, Jumat (18/3).
Ardhie menjelaskan korban berjumlah tiga orang.
Dua dari tiga korban merupakan bayi kembar berusia 1,5 tahun dan satu lainnya berusia tiga tahun.
"(Luka korban) di tangan, perut, pipi merah. Rata-rata di tangan," ujar Ardhie.
Polisi menangkap dua asisten rumah tangga (ART) yang viral karena menganiaya tiga anak majikannya di daerah Cengkareng, Jakarta Barat, simak selengkapnya.
- Sebut Banjir Kota Palu Gegara Tambang, ART Minta BPK Hitung Kerugian Kerusakan Lingkungan
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir