Viral, Bagi-Bagi Amplop Berlogo PDIP di Masjid, Bawaslu Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Beredar video viral di media sosial yang menunjukkan pembagian amplop berlogo partai politik di masjid.
Video yang diunggah oleh akun @PartaiSocmed di Twitter telah dikomentari 2.089 akun, dibagikan 5.991 warganet, dan disukai hingga 18.900 pengguna.
Dari video itu, terlihat amplop yang dibagikan berwarna merah dan terdapat logo PDI Perjuangan (PDIP).
"Mulai sekarang kami berjanji akan rajin taraweh di Sumenep. Cc: @bawaslu_RI," tulis akun ini.
Diketahui juga isi amplop yang dibagikan ialah uang Rp 300.000.
Menanggapi itu, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyatakan pihaknya pasti akan melakukan penelusuran terkait hal tersebut.
"Dan tentu Bawaslu tetap menyatakan bahwa segala kegiatan yang berkenaan dengan politik praktis di tempat ibadah tidak diperkenankan," kata Bagja kepada wartawan, Senin (27/3).
Senada, anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty meyebutkan saat ini pihaknya sedang menunggu hasil penelusuran yang telah di lakukan.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyatakan pihaknya akan melakukan penelusuran terkait pembagian amplop berlogo PDIP
- Menjelang Pemungutan Suara, Bawaslu Minta Pengawas Pilkada 2024 Bikin LHP Secara Detail
- Herwyn Minta Pengawas Pemilu Terus Tingkatkan Kapasitas SDM untuk Perkuat Kerja Bawaslu
- Jadi Dosen Tamu di UI, Ketua Bawaslu Ungkap Persoalan Penyelesaian Masalah Hukum Pemilu
- Deddy Komisi II: Ketika Presiden Jadi Jurkam, Kita Hilang Harapan Pemilu Jurdil
- Deddy PDIP Sebut Presiden Prabowo Wajib Cuti sebelum Mempromosikan Ahmad Luthfi
- Kebahagiaan Deddy Melihat Pidato Prabowo soal Pilkada Cuma Bertahan 3 Hari, Kok Bisa?