Viral, Bagi-Bagi Amplop Berlogo PDIP di Masjid, Bawaslu Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Beredar video viral di media sosial yang menunjukkan pembagian amplop berlogo partai politik di masjid.
Video yang diunggah oleh akun @PartaiSocmed di Twitter telah dikomentari 2.089 akun, dibagikan 5.991 warganet, dan disukai hingga 18.900 pengguna.
Dari video itu, terlihat amplop yang dibagikan berwarna merah dan terdapat logo PDI Perjuangan (PDIP).
"Mulai sekarang kami berjanji akan rajin taraweh di Sumenep. Cc: @bawaslu_RI," tulis akun ini.
Diketahui juga isi amplop yang dibagikan ialah uang Rp 300.000.
Menanggapi itu, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyatakan pihaknya pasti akan melakukan penelusuran terkait hal tersebut.
"Dan tentu Bawaslu tetap menyatakan bahwa segala kegiatan yang berkenaan dengan politik praktis di tempat ibadah tidak diperkenankan," kata Bagja kepada wartawan, Senin (27/3).
Senada, anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty meyebutkan saat ini pihaknya sedang menunggu hasil penelusuran yang telah di lakukan.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyatakan pihaknya akan melakukan penelusuran terkait pembagian amplop berlogo PDIP
- Penetapan Tersangka Hasto Bernuansa Kriminalisasi, Pernyataan Ketua KPK Buktinya
- Hasto Tersangka Seminggu setelah Jokowi Dipecat PDIP, Apa Kaitannya?
- Bendungan Hasto
- Hasto jadi Tersangka, Ronny Mengonfirmasi Keterangan Bu Mega
- PDIP Anggap Kasus yang Menjerat Hasto Sebagai Teror Politik
- Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka