Viral! Bocah Pengendara Moge yang Ngebut dan Ugal-ugalan Akhirnya Diamankan

jpnn.com, DENPASAR - Sempat viral di media social (medsos), AB, bocah 13 tahun pengendara motor gede (Moge) yang ugal-galan dengan ngebut dan merusak kaca spion pengendara mobil dan sepeda motor, Kamis (31/1) akhirnya diamankan.
AB yang merupakan salah satu siswa atau pelajar di salah satu sekolah Internasional ternama di Denpasar itu, ditangkap petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Denpasar.
Selain mengamankan AB, polisi juga mengamankan sepeda motor Honda CBR 150 warna hitam Nomor Polisi DK 2065 FAA milik pelaku.
Kasat Lantas Polresta Denpasar, AKP Adi Sulistyo Utomo membenarkan saat dikonfirmasi, Jumat (1/2).
BACA JUGA: Ayo Ngaku, Siapa Polantas Terobos Gerbang Tol Pakai Moge?
"Sepeda motornya sudah kami tilang. Karena dia (pelaku) masih di bawah umur belum boleh berkendara,” terang Adi Sulityo seperti dilansir Radar Bali (Jawa Pos Group).
Kata kasatlantas, sanksi tilang terhadap AB dilakukan polisi sesaat setelah petugas mendatangi sekolahnya.
Meski menilang sepeda motor, kata Adi Sulistyo, pihak kepolisian tidak menahan AB dan hanya memberikan sanksi pembinaan.
Sempat viral di media social (medsos), AB, bocah 13 tahun pengendara motor gede (Moge) yang ugal-galan dengan ngebut dan merusak kaca spion pengendara mobil dan sepeda motor, Kamis (31/1) akhirnya diamankan.
- Salat Id di Wilayah Polres Priok Berjalan Khidmat Berkat Sinergi Masyarakat dan Aparat
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- Heboh Penikaman di Karaoke See You Rohil, 2 Orang Tewas, Satunya Polisi
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi