Viral! Bocah Pengendara Moge yang Ngebut dan Ugal-ugalan Akhirnya Diamankan

jpnn.com, DENPASAR - Sempat viral di media social (medsos), AB, bocah 13 tahun pengendara motor gede (Moge) yang ugal-galan dengan ngebut dan merusak kaca spion pengendara mobil dan sepeda motor, Kamis (31/1) akhirnya diamankan.
AB yang merupakan salah satu siswa atau pelajar di salah satu sekolah Internasional ternama di Denpasar itu, ditangkap petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Denpasar.
Selain mengamankan AB, polisi juga mengamankan sepeda motor Honda CBR 150 warna hitam Nomor Polisi DK 2065 FAA milik pelaku.
Kasat Lantas Polresta Denpasar, AKP Adi Sulistyo Utomo membenarkan saat dikonfirmasi, Jumat (1/2).
BACA JUGA: Ayo Ngaku, Siapa Polantas Terobos Gerbang Tol Pakai Moge?
"Sepeda motornya sudah kami tilang. Karena dia (pelaku) masih di bawah umur belum boleh berkendara,” terang Adi Sulityo seperti dilansir Radar Bali (Jawa Pos Group).
Kata kasatlantas, sanksi tilang terhadap AB dilakukan polisi sesaat setelah petugas mendatangi sekolahnya.
Meski menilang sepeda motor, kata Adi Sulistyo, pihak kepolisian tidak menahan AB dan hanya memberikan sanksi pembinaan.
Sempat viral di media social (medsos), AB, bocah 13 tahun pengendara motor gede (Moge) yang ugal-galan dengan ngebut dan merusak kaca spion pengendara mobil dan sepeda motor, Kamis (31/1) akhirnya diamankan.
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi
- Terungkap, Ini Alasan Ridwan Kamil Baru Melaporkan Lisa Mariana ke Polisi
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi