Viral di Singapura, TKI Banting Anak Majikan di Lapangan Bola
Kamis, 22 Agustus 2019 – 09:38 WIB
Video yang viral itu diputar dalam persidangan pada Selasa (20/8) ini dan jaksa menuntut hukuman 8-10 bulan penjara untuk si PRT yang dinilai telah dengan sengaja melukai korban sebanyak dua kali. Hakim pun menjatuhkan vonis 8 bulan penjara terhadapnya. (der/zul/fin/jpnn)
Ibunda korban melapor ke polisi setelah melihat video viral di Facebook anaknya dibanting TKI.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Himsataki Taruh Harapan Besar pada Menteri Perlindungan PMI dan Menaker yang Baru
- Korupsi di Kemenaker, Eks Anak Buah Cak Imin Dituntut Penjara Hampir 5 Tahun
- Dua Batita di Palembang Mendapatkan Kekerasan oleh Pengasuh
- Banyak Peluang Kerja di Luar Negeri, P3MI-APJATI Diskusi dengan Atase TKI di Binawan Group
- Marak Kasus Kekerasan di Daycare, KinderCastle Berikan Layanan Gratis untuk Korban
- Tak Terima Buah Hati Dianiaya, Ibu di Pekanbaru Polisikan Tempat Penitipan Anak