Viral di Singapura, TKI Banting Anak Majikan di Lapangan Bola

Viral di Singapura, TKI Banting Anak Majikan di Lapangan Bola
Ilustrasi palu hakim.

Video yang viral itu diputar dalam persidangan pada Selasa (20/8) ini dan jaksa menuntut hukuman 8-10 bulan penjara untuk si PRT yang dinilai telah dengan sengaja melukai korban sebanyak dua kali. Hakim pun menjatuhkan vonis 8 bulan penjara terhadapnya. (der/zul/fin/jpnn)
 

 


Ibunda korban melapor ke polisi setelah melihat video viral di Facebook anaknya dibanting TKI.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News