Pembakar Merah Putih Viral di TikTok, Anggota DPR: Tangkap!
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Andi Rio Idris Padjalangi mendesak Polri segera menangkap pelaku pembakaran bendera merah putih yang videonya viral di media sosial TikTok.
"Kepolisian harus segera melakukan langkah konkret dengan menangkap dan membuka motif pelaku dalam melakukan aksi pembakaran bendera merah putih," ungkap Andi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (30/1).
Politikus Partai Golkar itu menjelaskan bahwa bendera merah putih merupakan simbol negara yang harus dihormati oleh segenap komponen bangsa.
Karena itu, Andi menegaskan, apabila ada orang yang melakukan pembakaran terhadap bendera merah putih, maka aksi tersebut merupakan bentuk penghinaan terhadap simbol negara dan tidak dapat ditoleransi apa pun alasannya.
Andi mengingatkan kepada Polri untuk tidak membiarkan pelaku bebas berkeliaran dan terus melakukan aksinya demi sebuah konten serta popularitas.
"Polisi harus segera menangkap pelaku dan memberikan hukuman serta mendapatkan efek jera," katanya.
Telah beredar video di TikTok berdurasi 30 detik yang memperlihatkan seorang pria membakar bendera merah putih.
Dalam video, pria itu nampak menyiramkan cairan diduga bensin ke bendera merah putih yang terlebih dahulu telah terbakar di bagian bawahnya. Dengan cepat api menghanguskan bendera tersebut. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Andi mengingatkan kepada Polri untuk tidak membiarkan pelaku pembakar bendera merah putih yang viral di TikTok bebas berkeliaran dan terus melakukan aksinya demi sebuah konten serta popularitas.
Redaktur & Reporter : Boy
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Kasat Reskrim Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar, Ini Diduga Pembunuhan Berencana
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online