Viral Dugaan KDRT & Perkosaan Anak di Medan, Sahroni: Usut Tuntas!

Viral Dugaan KDRT & Perkosaan Anak di Medan, Sahroni: Usut Tuntas!
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi memerintahkan jajarannya mengusut dugaan KDRT dan dan perkosaan anak usia 4 tahun di Medan yang videonya sedang viral.

“Lagi-lagi kita mendengar kasus viral soal tindakan kriminal terhadap perempuan. Saya meminta Pak Kapolda Sumut agar segera memerintahkan jajarannya mengusut kasus ini hingga tuntas," ujar Sahroni melalui siaran pers, Rabu (26/7).

Konon seorang perempuan berinisial DN mengalami KDRT dari suami, ipar, hingga ayah mertuanya. Selain itu, wanita itu juga menyebut anaknya yang usia 4 tahun diperkosa oleh pemilik indekos tempat dia tinggal.

Melalui informasi yang diunggah melalui media sosial, DN mengaku sudah melaporkan kasus KDRT dan perkosaan anak itu ke Polrestabes Medan pada 2021, tetapi tak digubris.

Dia bahkan menyebut polisi beralasan anaknya yang jadi korban pelecehan seksual harus bersaksi secara langsung, padahal sang anak baru usia 4 tahun.

"Jangan sampai narasi-narasi soal anaknya disuruh bersaksi terdengar lagi oleh kita semua, karena itu sangat memalukan institusi Polri, seperti bukan penegak hukum saja," tegas Sahroni.

Jika kasus itu benar terjadi, Sahroni meminta polisi menindak tegas pelaku KDRT terhadap DN maupun pemerkosa sang anak.

"Polisi harus mengusut walaupun kejadiannya sudah lama. Dan jika memang (pelaku) tidak bisa ditindak secara pidana, setidaknya korban mendapatkan layanan hukum dan pemulihan trauma yang memadai. Bisa dengan disambungkan ke lembaga terkait," tutur Sahroni.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Polda Sumut mengusut tuntas dugaan KDRT dan perkosaan anak di Medan yang viral di media sosial.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News