Viral Duit Dimakan Rayap Diganti BI, Ini Syarat Agar Uang Rusak Bisa Ditukar?
jpnn.com, JAKARTA - Haji Samin mendadak viral lantaran uangnya sejumlah Rp 45-50 juta rusak dimakan rayap.
Bank Indonesia (BI) pun turun tangan untuk mengecek kondisi uang tersebut.
Namun, hanya sekitar Rp 20 juta yang bisa diganti karena tidak mengalami kerusakan parah.
Lalu, bagaimana syarat agar uang rusak bisa diganti BI?
Analis Senior Departemen Pengelolaan Uang BI Deviana Anthony mengatakan uang rusak bisa ditukar dengan uang baru.
Namun, ada kriteria dan syarat tertentu agar uang tersebut bisa ditukar dengan bentuk yang baik.
"Minimal bentuknya menyisakan dua pertiga bagian dan masih dapat diyakini keasliannya, dari indikator benang pengaman, kelengkapan nomor serinya," ungkap Deviana dalam Jakarta Maritim Fest 2022 di Jakarta Utara, Sabtu (17/9).
Oleh karena itu, Deviana mengajak masyarakat merawat uang.
Haji Samin mendadak viral lantaran uangnya sejumlah Rp 45-50 juta rusak dimakan rayap.
- BI Catat Uang Beredar Mencapai Rp 9.175,8 Triliun per November 2024
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- Pemerintah Sebar Uang Layak Edar Rp 133,7 Triliun untuk Natal dan Tahun Baru
- Sambut Natal & Tahun Baru, BI Menyediakan Uang Layak Edar Rp 133,7 Triliun
- Aliran CSR BI Mengalir ke Yayasan, KPK Sebut Nilainya Cukup Besar
- KPK Amankan Barang Bukti Setelah Geledah Ruangan Gubernur BI, Apa Itu?