Viral Duit Dimakan Rayap Diganti BI, Ini Syarat Agar Uang Rusak Bisa Ditukar?
jpnn.com, JAKARTA - Haji Samin mendadak viral lantaran uangnya sejumlah Rp 45-50 juta rusak dimakan rayap.
Bank Indonesia (BI) pun turun tangan untuk mengecek kondisi uang tersebut.
Namun, hanya sekitar Rp 20 juta yang bisa diganti karena tidak mengalami kerusakan parah.
Lalu, bagaimana syarat agar uang rusak bisa diganti BI?
Analis Senior Departemen Pengelolaan Uang BI Deviana Anthony mengatakan uang rusak bisa ditukar dengan uang baru.
Namun, ada kriteria dan syarat tertentu agar uang tersebut bisa ditukar dengan bentuk yang baik.
"Minimal bentuknya menyisakan dua pertiga bagian dan masih dapat diyakini keasliannya, dari indikator benang pengaman, kelengkapan nomor serinya," ungkap Deviana dalam Jakarta Maritim Fest 2022 di Jakarta Utara, Sabtu (17/9).
Oleh karena itu, Deviana mengajak masyarakat merawat uang.
Haji Samin mendadak viral lantaran uangnya sejumlah Rp 45-50 juta rusak dimakan rayap.
- Polda Riau dan BI Perketat Pengawasan Peredaran Uang Palsu Menjelang Pilkada
- Pecahan 10 Ribu Bergambar Rumah Limas Dimemorabilia oleh BI
- KPK Sinyalir BI dan OJK Menyunat Dana CSR untuk Kepentingan Pribadi
- Sstt, KPK Proses Kasus Korupsi di CSR BI dan OJK, Ada Anggota DPR Tersangka?
- Pekan QRIS di Palembang Capai 677 Transaksi Selama Tiga Hari
- Ikhtiar Bank Indonesia Dorong UMKM Naik Kelas