Viral Es Krim Mengandung Alkohol di Surabaya, Aparat Bertindak!

Viral Es Krim Mengandung Alkohol di Surabaya, Aparat Bertindak!
Satpol PP Surabaya segel stand eskrim di salah satu mal wilayah barat karena diduga mengandung alkohol. Foto: Diskominfo Surabaya

"Kami melakukan pengecekan terhadap es krim yang dipajang di gerai," kata dia.

Dari hasil pengawasan di lokasi, petugas Satpol PP menyita sejumlah barang bukti berupa dua kotak penyimpanan (boks) dan enam wadah (cup) es krim yang diduga mengandung alkohol.

"Kami amankan barang bukti tersebut untuk dibawa ke kantor. Selain itu, kami juga mengamankan KTP pemilik gerai," ucapnya.

Satpol PP Surabaya telah memanggil pemilik stan untuk dimintai keterangan terkait dugaan penjualan es krim dengan kandungan alkohol hingga 40 persen tersebut.

"Kami pasang stiker segel dan Pol PP Line pada stan tersebut. Tindakan ini kami lakukan karena pemilik diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian," katanya.(ant/jpnn)

Viral es krim mengandung alkohol dijual di sebuah gerai salah satu pusat perbelanjaan wilayah Surabaya Barat. Satpol PP bergerak melakukan penyegelan.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News