Viral Gus Miftah Bagi-Bagi Uang, Bawaslu Pamekasan Periksa Pengusaha Tembakau

jpnn.com, PAMEKASAN - Penceramah Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah bagi-bagi uang di salah satu gudang rokok di Pamekasan, Jawa Timur pada 28 Desember 2023.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan memeriksa pengusaha tembakau terkait aksi Gus Miftah.
"Pemeriksaan dilakukan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Pamekasan Suryadi kemarin," kata Ketua Bawaslu Pamekasan Sukma Umbara Tirta Firdaus, Sabtu malam.
Sukma menjelaskan hingga Sabtu (6/1), Bawaslu Pamekasan telah memeriksa sebanyak empat orang dalam kasus tersebut.
Dua di antaranya merupakan penerima uang, sedangkan dua lainnya adalah pengusaha tembakau dan warga yang mengangkat kaos bergambar Prabowo Subianto saat aksi bagi-bagi uang tersebut dilakukan.
Sukma menuturkan pengusaha tembakau yang diperiksa Bawaslu Pamekasan itu bernama Hairul Umam, warga asal Kecamatan Kadur, Pamekasan dan merupakan pemilik gudang tembakau yang jadi tempat aksi bagi-bagi uang Gus Miftah itu.
Pihak lain yang juga direncanakan akan diperiksa ialah Gus Miftah.
"Hari ini surat undangan pemeriksaan kepada yang bersangkutan kami kirim," katanya.
Penceramah Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah bagi-bagi uang di salah satu gudang rokok di Pamekasan pada 28 Desember 2023.
- Kata Polisi soal Senpi Pengusaha Asal Bandung Peneror Wanita dalam Mobil
- Heboh Oknum Anggota DPRD Malut Diduga Selingkuh dengan Wakapolres, Alamak
- Polisi Usut Pengeroyokan Pelajar SMK di Cianjur yang Viral
- 3 Berita Artis Terheboh: Gus Miftah Bergerak, Lagu Bayar Bayar Bayar Boleh Dinyanyikan Lagi
- Viral Remaja Yatim Curi Pisang Demi Adik, Gus Miftah langsung Bergerak
- Membahayakan! Pikap L300 Lawan Arus di Tol Permai, Polisi Bertindak