Viral Hakim Wahyu Curhat Kasus Ferdy Sambo dengan Wanita, MA Kerahkan Tim
jpnn.com, JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) akan mengerahkan tim guna memeriksa Hakim Wahyu Iman Santoso perihal video viral di media sosial yang diduga sedang curhat perihal kasus yang menyeret Ferdy Sambo.
Juru bicara MA Andi Samsan Nganro mengatakan pihaknya bakal mengklarifikasi kepada Hakim Wahyu perihal kebenaran video viral tersebut.
"Setelah mengecek dari berita medsos yang beredar, MA menyikapi akan menurunkan tim untuk memeriksa hakim yang bersangkutan," kata Andi saat dikonfirmasi, Kamis (5/1).
Kendati demikian, Andi memastikan MA akan tetap menjaga independensi hakim yang masih menangani perkara tersebut.
"MA tentu tetap menjaga independensi hakim dalam penanganan perkara menarik yang sedang ditangani hakim tersebut," ujar Andi.
Sebuah video viral di media sosial yang menyebutkan Hakim Wahyu yang merupakan Ketua Majelis Hakim sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J, sedang curhat dengan seorang wanita.
Dalam narasi video, Wahyu disebut menceritakan ihwal perkara pembunuhan berencana yang tengah ditanganinya tersebut.
Hakim Wahyu disebut hanya percaya keterangan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, terdakwa yang berstatus justice collaborator dalam perkara itu.
Mahkamah Agung (MA) akan tetap menjaga independensi Hakim Wahyu yang masih menangani perkara tersebut.
- MA Berhentikan eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono terkait Kasus Ronald Tannur
- Ketum PITI Ipong Hembing Laporkan Hakim Pengadilan Niaga Jakpus ke Badan Pengawas MA
- Penjelasan MA Soal Pengembalian Aset Terdakwa Helena Lim
- Rivai: Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Sah Sesuai Putusan MA
- Catatan Akhir Tahun 2024 MA Bertema Integritas Kuat, Peradilan Bermartabat
- 5 Aparatur PN Surabaya Kena Sanksi Disiplin terkait Vonis Bebas Ronald Tannur