Viral Hakim Wahyu Curhat Kasus Ferdy Sambo dengan Wanita, MA Kerahkan Tim

jpnn.com, JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) akan mengerahkan tim guna memeriksa Hakim Wahyu Iman Santoso perihal video viral di media sosial yang diduga sedang curhat perihal kasus yang menyeret Ferdy Sambo.
Juru bicara MA Andi Samsan Nganro mengatakan pihaknya bakal mengklarifikasi kepada Hakim Wahyu perihal kebenaran video viral tersebut.
"Setelah mengecek dari berita medsos yang beredar, MA menyikapi akan menurunkan tim untuk memeriksa hakim yang bersangkutan," kata Andi saat dikonfirmasi, Kamis (5/1).
Kendati demikian, Andi memastikan MA akan tetap menjaga independensi hakim yang masih menangani perkara tersebut.
"MA tentu tetap menjaga independensi hakim dalam penanganan perkara menarik yang sedang ditangani hakim tersebut," ujar Andi.
Sebuah video viral di media sosial yang menyebutkan Hakim Wahyu yang merupakan Ketua Majelis Hakim sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J, sedang curhat dengan seorang wanita.
Dalam narasi video, Wahyu disebut menceritakan ihwal perkara pembunuhan berencana yang tengah ditanganinya tersebut.
Hakim Wahyu disebut hanya percaya keterangan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, terdakwa yang berstatus justice collaborator dalam perkara itu.
Mahkamah Agung (MA) akan tetap menjaga independensi Hakim Wahyu yang masih menangani perkara tersebut.
- Nasabah AJK Minta Mahkamah Agung Tolak Kasasi yang Diajukan OJK
- MA Kabulkan PK Antam, Aset Budi Said Bisa Disita
- Mahkamah Agung Kabulkan PK Antam, Batalkan Kemenangan Budi Said
- Legislator PDIP Stevano Dorong MA Segera Membentuk Kamar Khusus Pajak
- Rapat Bareng Sekjen MA, Legislator Komisi III Usul Pembentukan Kamar Khusus Pajak
- Kasasi Ditolak MA, Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Tetap Divonis 12 Tahun Penjara