Viral Ibu Dianiaya Anak Kandung di Pekanbaru, Polisi Turun Tangan
jpnn.com, PEKANBARU - Pria berinisial H menganiaya ibu kandungnya bernama Sufni (74 tahun). Tim Satreskrim Polresta Pekanbaru langsung bergerak.
Peristiwa ini terekam dalam video yang viral di media sosial.
Dalam video tersebut, H terlihat menampar dan menyeret Sufni di rumahnya.
Menindaklanjuti video viral itu, Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana langsung menyelidiki dan mencari keberadaan korban.
Korban Sufni diketahui tinggal bersam anak lelakinya berinisial H, di Jalan Satria, Kelurahan Palas, Kecamatan Rumbai.
Tidak butuh waktu lama, polisi menemukan keberadaan H.
Setelah diamankan polisi, H berdalih bahwa sang ibu kesurupan dan ingin pergi ke Gunung Merapi Bukit Tinggi untuk bertemu orang tuanya.
H mengaku menakut-nakuti Sufni agar diam dan tidak keluar rumah dengan cara menyeret dan memukul wajahnya.
Video viral ibu dianiaya anak kandung di Pekanbaru direkam istri pelaku. Korban sudah berusia 74 tahun.
- Beredar Informasi Pelaku Penganiayaan di Toko Roti Sakit Jiwa, Polisi Jangan Langsung Percaya
- Karyawati Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Ungkap Fakta Ini di DPR
- Kronologi Penganiayaan Anak Bos Toko Roti, Kepala Korban Dihantam
- Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Sri Meilina dan Lady Aurellia Dicecar 35 Pertanyaan
- Begini Tampang Pelaku Penganiayaan Karyawan Toko Roti, Mengaku Khilaf
- Viral, Perundungan Anak Berkebutuhan Khusus di Bandung, Dipaksa Makan Daging Musang