Viral Ibu Dianiaya Anak Kandung di Pekanbaru, Polisi Turun Tangan

Viral Ibu Dianiaya Anak Kandung di Pekanbaru, Polisi Turun Tangan
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana saat menemui Nenek Sufni yang dianiaya anak kandungnya. Foto: Satreskrim Polresta Pekanbaru

Perbuatan H ini direkam oleh istrinya, N, dan kemudian dibagikan kepada keluarga.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan timnya mengamankan H dan N ke Mapolresta Pekanbaru.

Sedangkan korban Sufni dibawa ke rumah anak keduanya di Jalan Nelayan.

“Atas permintaan korban, kami mengantarkannya ke rumah anaknya yang kedua bernama Ardi,” kata Bery kepada JPNN.com Senin (27/5).

Bery menjelaskan bahwa Sufni sudah sakit lumpuh sejak tahun 2021 dan sebelumnya tinggal bersama anak keduanya, Ardi, di Jalan Nelayan.

Sementara itu, Bery masih menunggu laporan dari pihak keluarga Sufni terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan H.

Bery juga mengatakan bahwa Unit Tipidter Satreskrim Polresta Pekanbaru sedang mendalami pelanggaran Undang-Undang ITE terhadap N, menantu Sufni, yang merekam dan menyebarkan video penganiayaan tersebut. (mcr36/jpnn)


Video viral ibu dianiaya anak kandung di Pekanbaru direkam istri pelaku. Korban sudah berusia 74 tahun.


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News