Viral Ibu Dianiaya Anak Kandung di Pekanbaru, Polisi Turun Tangan
Perbuatan H ini direkam oleh istrinya, N, dan kemudian dibagikan kepada keluarga.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan timnya mengamankan H dan N ke Mapolresta Pekanbaru.
Sedangkan korban Sufni dibawa ke rumah anak keduanya di Jalan Nelayan.
“Atas permintaan korban, kami mengantarkannya ke rumah anaknya yang kedua bernama Ardi,” kata Bery kepada JPNN.com Senin (27/5).
Bery menjelaskan bahwa Sufni sudah sakit lumpuh sejak tahun 2021 dan sebelumnya tinggal bersama anak keduanya, Ardi, di Jalan Nelayan.
Sementara itu, Bery masih menunggu laporan dari pihak keluarga Sufni terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan H.
Bery juga mengatakan bahwa Unit Tipidter Satreskrim Polresta Pekanbaru sedang mendalami pelanggaran Undang-Undang ITE terhadap N, menantu Sufni, yang merekam dan menyebarkan video penganiayaan tersebut. (mcr36/jpnn)
Video viral ibu dianiaya anak kandung di Pekanbaru direkam istri pelaku. Korban sudah berusia 74 tahun.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Rizki Ganda Marito
- Beredar Informasi Pelaku Penganiayaan di Toko Roti Sakit Jiwa, Polisi Jangan Langsung Percaya
- Karyawati Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Ungkap Fakta Ini di DPR
- Kronologi Penganiayaan Anak Bos Toko Roti, Kepala Korban Dihantam
- Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Sri Meilina dan Lady Aurellia Dicecar 35 Pertanyaan
- Begini Tampang Pelaku Penganiayaan Karyawan Toko Roti, Mengaku Khilaf
- Viral, Perundungan Anak Berkebutuhan Khusus di Bandung, Dipaksa Makan Daging Musang