Viral Isi Gugatan Cerai Ria Ricis, Pihak Teuku Ryan Klarifikasi Soal Transferan Rp 500 Juta

Viral Isi Gugatan Cerai Ria Ricis, Pihak Teuku Ryan Klarifikasi Soal Transferan Rp 500 Juta
Kuasa Hukum Teuku Ryan, Dedi Armidi (kanan) di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (7/2). Foto: Firda Junita/JPNN.com

Pria asal Aceh tersebut juga membiayai proses persalinan Ria Ricis saat melahirkan anak sematawayang mereka, Moana.

Oleh karena itu, Dedi membantah kalau kliennya disebut tak modal.

"Dia beri nafkah, bayar angsuran rumah, bayar biaya rumah sakit Moana, kemudian di akhir persidangan kita juga sampaikan bukti-bukti ada transfer buat istri, nafkah buat anak istri juga," terang Dedi Armidi.

Sebelumnya, Ria Ricis menggugat cerai Teuku Ryan ke PA Jakarta Selatan pada Januari 2024.

Pada Kamis (2/5) lalu, keduanya pun telah resmi bercerai.

Adapun Ria Ricis dan Teuku Ryan menikah pada 12 November 2021. Mereka dikaruniai seorang anak perempuan bernama Cut Raifa Aramoana. (mcr7/jpnn)

Kuasa hukum Teuku Ryan, Dedi Armidi pun buka suara soal uang transferan Rp 500 juta ke kliennya


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News