Viral Istri Curhat Dianiaya, Brigadir RRS Ditahan Propam Polda Riau
jpnn.com, PEKANBARU - Propam Polda Riau menahan Brigadir RRS, yang viral karena diduga menganiaya istrinya.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Hery Murwono mengatakan saat ini Brigadir RRS sudah ditahan di tempat khusus (patsus) oleh Propam.
Patsus dilakukan setelah Brigadir RRS diperiksa terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang viral karena pengakuan sang istri.
“Iya benar, perkembangan Brigadir RRS sudah (Patsus, red) di Propam,” kata Kombes Hery saat dikonfirmasi JPNN.com, Jumat (24/11).
RRS diperiksa Propam Polda Riau setelah viral di media sosial istrinya bernama Yuni Indah Lestari (30), mengaku babak belur karena dianiaya oleh Brigadir RRS.
Di dalam unggahannya, Yuni meminta Propam segera bertindak dan beri hukuman setimpal kepada Brigadir RRS.
Unggahannya di media sosial menjadi perbincangan karena curhat soal kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh suaminya.
Dalam postingannya, Yuni membeberkan bahwa suaminya berinisial Brigadir RRS (36) berdinas di Samapta Polresta Pekanbaru.
Propam Polda Riau tahan Brigadir RRS, yang viral karena diduga menganiaya istrinya.
- Detik-detik Pengendara Motor Cekcok dengan Pengemudi Mobil, Viral di Medsos
- Polda Riau Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 12 Miliar dari Kasus SPPD Fiktif
- Viral Pria di Bandung Diduga Onani saat Mengayuh Odong-Odong, Polisi Bergerak
- Viral Pemalakan Berujung Perusakan Kendaraan di Bandung, Begini Akhirnya
- Ganja Dicuri Teman Sendiri, Sindikat Narkoba di Riau Terbongkar
- Ini Upaya Polda Riau Cegah Distribusi Sembako Terganggu Saat Melewati Jalintim KM 83