Viral, Jukir Minta Uang Parkir Bus Pariwisata Rp 100 Ribu, Lihat Tampang Pelakunya
jpnn.com, PALEMBANG - Seorang juru parkir (jukir) liar yang meminta tarif sebesar Rp 100 ribu ke sopir bus pariwisata di kawasan Monpera Palembang, Sumsel, ditangkap polisi, Senin (1
Jukir tersebut diketahui bernama Tedy Sandora, 37, warga Jalan PSI Lautan, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan IB II, Palembang.
Saat diamankan Tedy tak berkutik, tidak seperti saat tampangnya diviralkan oleh pemandu wisata.
“Baru tiga bulan jadi jukir di sana, Pak. Sebelumnya aku jualan kopi di kawasan Monpera, terus sekarang aku ikut jadi jukir,” katanya saat diamankan tim Opsnal yang dipimpin Kanit I Kompol Willy Oscar dan Katim Kelvin Marley.
Namun, saat diminitai keterangan ayah tiga anak ini mengaku sudah sudah meminta uang parkir kepada pengunjung dari luar Kota Palembang.
Uang parkir kendaraan jenis bus pariwisata yang dipatok mulai Rp 30 ribu hingga Rp 100 ribu.
“Tidak disetor uangnya, Pak. Kalau dapat kami bagi sama kawan-kawan lain,” aku Tedy.
Hasil pemeriksaan, ternyata Tedy ternyata merupakan residivis dan menjalani hukuman penjara 10 bulan pada tahun 2014 silam.
Seorang juru parkir (jukir) liar yang meminta tarif sebesar Rp 100 ribu ke sopir bus pariwisata di kawasan Monpera Palembang, Sumsel, ditangkap polisi, Senin (1
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Remaja Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Remaja 13 Tahun Tewas Diduga Setelah Minum Jamu, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen