Viral Kasus KDRT di Bogor, 2 Polisi Dicopot dari Jabatan

Viral Kasus KDRT di Bogor, 2 Polisi Dicopot dari Jabatan
Konferensi pers kasus kekerasan dalam rumah tangga di Mapolres, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (20/11/2023). (ANTARA/M Fikri Setiawan)

Perwira menengah Polri itu juga menyampaikan terima kasih kepada salah satu warga yang telah membagikan kisah M di media sosial hingga mendapat perhatian banyak pihak.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada saudara H yang memviralkan tersebut bahwa masih ada anggota Polres Bogor yang kurang profesional dalam melaksanakan tugas," tutur Rio.

Suami Korban Ditangkap Polisi

Setelah kejadian itu viral, personel Polres Bogor menangkap suami M berinisial IJ (58) dan menetapkan pria itu jadi tersangka KDRT.

Tersangka IJ ditangkap setelah dinyatakan masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak tiga hari lalu.

Tersangka IJ warga asal Desa Bunar, Parung Panjang, ditangkap saat melarikan diri ke rumah keluarganya, di Cakung, Jakarta Timur.

IJ dilaporkan oleh M atas dugaan KDRT. IJ memukul M saat sedang tidur pada 14 November 2023 lantaran cemburu setelah mendengar kabar istrinya berselingkuh.(Antara/JPNN.com)


Dua polisi di jajaran Polres Bogor dicopot karena tidak profesional melayani laporan korban KDRT. AKBP Rio Wahyu Anggoro sampai minta maaf.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News