Viral Keterangan Saka Tatal Korban Salah Tangkap, Begini Respons Polda Jabar
jpnn.com, BANDUNG - Polda Jawa Barat menanggapi keterangan Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina Cirebon yang sudah bebas dan mengaku tidak terlibat dalam pembunuhan yang terjadi pada 2016 silam.
Pernyataan Saka itu viral lantaran mengaku mendapat penyiksaan dari penyidik dan dipaksa mengaku sebagai pelaku pembunuhan sejoli Vina dan Rizky alias Eky.
Merespons pernyataan Saka, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast meminta kepada masyarakat untuk tidak tergiring atas opini yang terbentuk.
Menurutnya, saat ini petugas sedang bertugas di lapangan mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi delapan tahun lalu itu.
"Kami minta seluruh warga masyarakat untuk menahan diri," kata Jules di Bandung, Kamis (23/5).
Perwira Menengah Polri itu berjanji, polisi akan bekerja sebaik mungkin dan mengungkap kasus ini dengan terang benderang, termasuk menangkap dua orang DPO yang kini masih dalam pengejaran.
"Kami akan bekerja sebaik mungkin secara transparan, nanti ada waktunya akan kami sampaikan," ujarnya.
Adapun, penyidik Polda Jabar bersama Bareskrim Mabes Polri berhasil menangkap satu orang DPO pembunuh Vina atas nama Pegi Setiawan alias Perong.
Begini respons Polda Jabar soal dugaan salah tangkap pelaku pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal.
- Anggota Polda Jabar jadi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon, Propam Bergerak
- Libur Nataru, Polda Jabar Lakukan Pembatasan Operasional Angkutan Barang
- Menjelang Nataru, Satgas Pangan Polda Jabar Pastikan Tak Ada Hambatan Distribusi Pangan
- Polda Jabar Siapkan Rekayasa Lalin di Puncak Bogor saat Libur Nataru
- PK Terpidana Kasus Vina Ditolak MA, Reza Indragiri Ketuk Nurani Pimpinan Polri
- MA Tolak PK Terpidana Kasus Vina Cirebon, Ini Pertimbangannya