Viral Keterangan Saka Tatal Korban Salah Tangkap, Begini Respons Polda Jabar
jpnn.com, BANDUNG - Polda Jawa Barat menanggapi keterangan Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina Cirebon yang sudah bebas dan mengaku tidak terlibat dalam pembunuhan yang terjadi pada 2016 silam.
Pernyataan Saka itu viral lantaran mengaku mendapat penyiksaan dari penyidik dan dipaksa mengaku sebagai pelaku pembunuhan sejoli Vina dan Rizky alias Eky.
Merespons pernyataan Saka, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast meminta kepada masyarakat untuk tidak tergiring atas opini yang terbentuk.
Menurutnya, saat ini petugas sedang bertugas di lapangan mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi delapan tahun lalu itu.
"Kami minta seluruh warga masyarakat untuk menahan diri," kata Jules di Bandung, Kamis (23/5).
Perwira Menengah Polri itu berjanji, polisi akan bekerja sebaik mungkin dan mengungkap kasus ini dengan terang benderang, termasuk menangkap dua orang DPO yang kini masih dalam pengejaran.
"Kami akan bekerja sebaik mungkin secara transparan, nanti ada waktunya akan kami sampaikan," ujarnya.
Adapun, penyidik Polda Jabar bersama Bareskrim Mabes Polri berhasil menangkap satu orang DPO pembunuh Vina atas nama Pegi Setiawan alias Perong.
Begini respons Polda Jabar soal dugaan salah tangkap pelaku pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal.
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- Ini Lho Isi Surat JAD soal Teror Bom Panci di Kampus Unpar, Cermati Kalimatnya
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Tabrakan Beruntun Tol Cipularang: 19 Kendaraan Terlibat, 1 Orang Meninggal Dunia
- 10 Ribu Tabung Gas Elpiji Oplosan Hasil Sitaan di Indramayu Dibawa Polda Jabar ke Bandung