Viral, Minyak Goreng Diduga Tumpah ke Laut, Satgas Pangan Polri Merespons Begini
jpnn.com, JAKARTA - Polri bakal mengusut video viral terkait minyak goreng diduga tumpah ke laut.
Satuan Tugas Pangan Polri menyatakan video viral minyak goreng diduga tumpah ke laut, itu merupakan informasi yang perlu diusut.
Hal itu untuk memastikan benar tidaknya informasi dalam video viral di media sosial itu.
Video tersebut viral karena beredar saat masyarakat kesulitan untuk mendapatkan minyak goreng dan harga yang tinggi.
"Harus didalami informasi itu. Sedang didalami oleh Direktorat Siber," kata Kepala Satgas Pangan Polri Irjen Helmy Santika saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (21/3).
Video berdurasi 28 detik tersebut memperlihatkan tumpahan cairan berwarna kuning menyerupai warna minyak goreng di badan kapal yang sedang bersandar terlihat seperti sedang menyalurkan menggunakan pipa, namun ada yang meluber hingga ke laut.
Dalam video yang diunggah lewat sosial media TikTok, itu juga dituliskan narasi minyak premium merek ternama kualitas terbaik 2.500 ton dengan harga kurang lebih Rp 37 miliar. Dalam video tersebut juga tertulis kurang lebih dua ton tumpah.
Pemerintah telah mencabut kebijakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng di pasaran termasuk kebijakan domestic market obligation (DMO). Sejak HET dicabut, pasokan minyak goreng langsung melimpah. Hanya saja, harganya tinggi dan untuk satu liter minyak goreng premium kemasan di pasar tradisional dijual Rp 22.500. (antara/jpnn)
Satgas Pangan Polri bakal mengusut video viral terkait minyak goreng diduga tumpah ke laut.
Redaktur & Reporter : Boy
- TNI AD Mengerahkan 58 Ribu Prajurit Bantu Polri Mengamankan Nataru
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Apa Motif 18 Polisi Peras Penonton DWP? Propam Sita Rp 2,5 Miliar
- Pastikan Keamanan Natal, Irjen Iqbal Kunjungi Sejumlah di Gereja di Pekanbaru
- KAI Prioritaskan Kenyamanan dan Keamanan Penumpang saat Nataru
- Darurat Penyelamatan Polri: Respons Terhadap Urgensi Pengembalian Reputasi Negara Akibat Kasus Pemerasan DWP 2024