Viral Nasi Padang Babiambo, Legislator Asal Sumbar Berang

Viral Nasi Padang Babiambo, Legislator Asal Sumbar Berang
Ilustrasi - Anggota Komisi II DPR Fraksi PAN Guspardi Gaus. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI dari dapil Sumatera Barat II Guspardi Gaus berang dan sangat prihatin terkair viral di media sosial Nasi Padang Babiambo.

Dia menjelaskan dari informasi yang diterimanya, restoran yang terletak di kawasan Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara itu menyediakan beraneka menu makanan khas padang berbahan dasar babi.

Guspardi menjelaskan pemilik restoran itu juga mempromosikan melalui platform daring pesan antar dimana terpampang jelas aneka masakan Minang non halal seperti nasi babi bakar, nasi babi rendang, gulai babi, nasi ramas babiambo dan menu-menu lainnya. 

"Bahkan dalam keterangan di akun instagram Babiambo dengan jumawanya menyebut sebagai yang pertama makanan padang nonhalal di Indonesia," kata Guspardi Gaus dalam keterangannya, Jumat (10/6).

Anggota komisi II DPR RI menjelaskan nasi padang dengan berbagai menu itu merupakan produk kuliner dari minangkabau dan dipastikan makanan yang halal.

Menurut dia, tindakan pemilik restoran yang membawa-bawa nasi padang dengan menu babi tidak boleh dibenarkan dan dibiarkan.

"Apa maksud dan motif pemilik restoran menyediakan makanan non halal dengan menggunakan nama menu khas minangkabau," tegasnya.

Legislator kelahiran Bukitinggi itu menegaskan pemakaian nama menu nasi padang non halal jelas-jelas sebagai penghinaan dan melukai perasaan masyarakat Minang baik di ranah maupun di rantau.

Anggota DPR RI dari dapil Sumatera Barat 2, Guspardi Gaus berang dan sangat prihatin terkair viral di media sosial Nasi Padang Babiambo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News