Viral Ojol Harus Bayar Rp 1.000 Saat Antar Jemput di Stasiun Bekasi Timur, PT KAI: Bukan Pungli
jpnn.com, BEKASI - PT KAI Daop 1 Jakarta memastikan tarif Rp 1.000 yang dikenakan kepada ojek online (ojol) saat antar jemput penumpang di Stasiun Bekasi Timur, bukan pungutan liar (pungli).
Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan area parkir stasiun tersebut dikelola secara resmi oleh PT Totabuan Manajemen.
"Sesuai pertimbangan manajemen pengelola parkir tersebut, tiket Rp 1.000 yang dikenakan pada saat ojek online melalui gate parkir merupakan tiket resmi, bukan pungutan liar," kata Eva dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/9).
Eva menjelaskan bila ojol tidak melewati gate atau pintu masuk area parkir Stasiun Bekasi Timur, tidak perlu membayar biaya tiket tersebut.
"Saat ini kawasan Stasiun Bekasi Timur sudah tersedia area batas drop off untuk angkutan online. Jika ojek online tidak melalui gate, calon penumpang cukup berjalan sekitar 100 meter untuk dapat menuju hall stasiun," ujar Eva.
Sebelumnya, informasi ojol harus bayar saat menjemput penumpang di Stasiun Bekasi Timur itu viral di media sosial.
Berdasarkan informasi yang beredar, ojol harus bayar Rp 1.000 ketika hendak menjemput penumpangnya di area Stasiun Bekasi Timur.
Pembayaran itu pun dilimpahkan kepada pengguna jasa ojol.
KAI Daop 1 Jakarta memastikan tarif Rp 1.000 yang dikenakan kepada ojek online (ojol) saat antar jemput penumpang di Stasiun Bekasi Timur, bukan pungutan liar.
- Sepanjang 2024, KAI Logistik Kelola 27 Juta Ton Barang
- Diterjang Banjir, Jalur Kereta Api di Wilayah Grobogan Masih Terputus
- KAI Batalkan 2 Perjalanan Kereta Api Imbas Banjir di Grobogan
- Libur Panjang Imlek, KAI Daop 2 Bandung Siapkan 74 Ribu Tempat Duduk
- Sepanjang 2024, KAI Daop 2 Bandung Ganti 20.450 Meter Rel Baru
- PT KAI Tutup 309 Perlintasan Sebidang Selama 2024