Viral Oknum Polisi Disebut Peras Korban Penipuan, Kombes Budhi Merespons Begini

Dis menyebutkan penyidik Polsek Pancoran menetapkan tersangka dugaan kasus penipuan tersebut, kemudian menahan tersangka tersebut.
Saat proses tersebut berjalan, Budhi menyebut ada kesepakatan antara pelapor dan terlapor melalui pembayaran yang belum diterima sepenuhnya oleh pelapor, dilengkapi perjanjian tertulis, sehingga penyidik menangguhkan penahanan tersangka.
Setelah penangguhan dilakukan, tersangka mengingkari kesepakatan sehingga kasus tersebut tidak kunjung selesai.
Budhi menyatakan saat ini penyidik Polres Metro Jakarta Selatan fokus terhadap penyelesaian laporan Bambang Djaya terkait dugaan penipuan.
Sementara Bambang Djaya menampik informasi tentang dirinya menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi yang menangani laporannya.
"Saya tidak pernah dijadikan ATM, maupun diperas oleh penyidik. Itu tidak benar dan saya tidak pernah bicara soal itu, tidak benar mengenai berita itu," ujarnya. (antara/jpnn)
Polres Metro Jakarta Selatan meluruskan informasi yang menyebut oknum polisi Polsek Pancoran memeras korban penipuan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Propam Periksa Kanit PPA Polrestabes Makassar, Kasusnya Bikin Malu
- Ditangkap Lagi Gegara Narkoba, Fariz RM Masih Diperiksa Polres Metro Jaksel
- 2 Polisi Pemeras Remaja di Semarang Jalani Pembinaan Setelah Dijatuhi Sanksi Demosi
- Vadel Badjideh Dikabarkan Ditetapkan Sebagai Tersangka, Nikita Mirzani: Terima Kasih
- 2 Oknum Polisi yang Memeras Warga Semarang Ditahan, Terancam Dipecat
- Minta Polisi Pemeras Bos Prodia Dipecat, Sahroni: Malu-maluin Institusi!