Viral, Oknum Polisi Menodongkan Senpi ke Rakyat Jelata, Begini Nasibnya Sekarang
jpnn.com, AMBON - Aksi oknum polisi menodongkan senjata api (senpi) kepada seorang rakyat jelata viral di media sosial.
Polda Maluku merespons cepat setelah aksi oknum anggotanya berpangkat bhayangkara kepala (bharaka) menodongkan senpi kepada warga di Desa Waai, Kecamatan Salahutu, Maluku Tengah pada Jumat (10/6) viral.
"Saat ini yang bersangkutan sedang diperiksa Propam," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes M Roem Ohoirat pada Senin (13/6).
Diketahui juga oknum polisi itu ternyata anggota Ditpolairud Polda Maluku.
"Bila ditemukan kesalahan (Bharaka JT) akan dihukum sesuai dengan perbuatan yang sudah dilakukan kepada masyarakat," tegas Kombes Roem.
Perwira menengah Polri itu juga memastikan meski kasus itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan antara kedua pihak, oknum polisi tersebut tetap dimintai pertanggungjawaban.
"Tingkah laku tiap anggota Polri diatur dengan aturan disiplin dan kode etik Polri," tegasnya.
Sementara itu, Roem menilai aksi Bharaka JT menodongkan senpi kepada warga sudah menyalahi disiplin dan etik Polri.
Oknum polisi yang menodongkan senpi ke rakyat jelata kini sedang diperiksa Propam Polda Maluku.
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Terlibat Pembunuhan, Oknum Polisi Brigadir AKS Terancam Hukuman Mati
- Polisi yang Menembak Warga Hingga Tewas di Kalteng Terancam Hukuman Mati
- Polda Kalteng Berkomitmen Tuntaskan Kasus Mayat Korban Curat Diduga Libatkan Polisi
- RS Polri Ungkap Fakta Baru Terkait Oknum Polisi yang Bunuh Ibunya di Cilegon, Oh Ternyata
- Guru Supriyani Diperiksa Propam soal Permintaan Uang Rp 50 Juta oleh Oknum Polisi