Viral, Oknum Polisi Menodongkan Senpi ke Rakyat Jelata, Begini Nasibnya Sekarang
jpnn.com, AMBON - Aksi oknum polisi menodongkan senjata api (senpi) kepada seorang rakyat jelata viral di media sosial.
Polda Maluku merespons cepat setelah aksi oknum anggotanya berpangkat bhayangkara kepala (bharaka) menodongkan senpi kepada warga di Desa Waai, Kecamatan Salahutu, Maluku Tengah pada Jumat (10/6) viral.
"Saat ini yang bersangkutan sedang diperiksa Propam," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes M Roem Ohoirat pada Senin (13/6).
Diketahui juga oknum polisi itu ternyata anggota Ditpolairud Polda Maluku.
"Bila ditemukan kesalahan (Bharaka JT) akan dihukum sesuai dengan perbuatan yang sudah dilakukan kepada masyarakat," tegas Kombes Roem.
Perwira menengah Polri itu juga memastikan meski kasus itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan antara kedua pihak, oknum polisi tersebut tetap dimintai pertanggungjawaban.
"Tingkah laku tiap anggota Polri diatur dengan aturan disiplin dan kode etik Polri," tegasnya.
Sementara itu, Roem menilai aksi Bharaka JT menodongkan senpi kepada warga sudah menyalahi disiplin dan etik Polri.
Oknum polisi yang menodongkan senpi ke rakyat jelata kini sedang diperiksa Propam Polda Maluku.
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Kapolri Minta Jaksa Agung Tindak Polisi yang Terlibat Korupsi Timah
- Kasus Guru Supriyani Dimintai Rp 50 Juta oleh Oknum Polisi, Kapolri: Kalau Terbukti, Pecat!
- Vadel Badjideh Adukan Penyidik ke Propam, Polres Metro Jakarta Selatan Buka Suara
- Pilkada 2024, Propam Polda Kalsel Terjunkan Tim Awasi Netralitas Anggota
- Propam Periksa Guru Supriyani soal Permintaan Rp 50 Juta dari Polisi