Viral Pamflet DPO Teroris FPI, Mabes Polri Bilang Begini
Rabu, 07 April 2021 – 13:18 WIB

Ilustrasi, Mabes Polri. Foto: Ricardo/JPNN.com
Diketahui, ketiga DPO itu masing-masing bernama Arief Rahman Hakim kelahiran Jakarta, 12 April 1973.
Lalu Nouval Farisi kelahiran Jakarta, 8 November 1985.
Terakhir ada Yusuf Iskandar alias Jerry kelahiran Jakarta, 14 Oktober 1967.
Dalam pamflet yang viral, ketiganya disebut sebagai laskar FPI yang mengetahui, merencanakan, dan membuat bom untuk melakukan penyerangan terhadap TNI-Polri, industri milik warga Tiongkok, SPBU, serta area publik. (cuy/jpnn)
Mabes Polri merespons pamflet DPO terduga teroris yang juga anggota FPI dan viral di media sosial. Ketiganya dibenarkan sebagai DPO, tetapi tidak sebagai anggota FPI.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Tim Deradikalisasi BNPT Berkomitmen Layani Warga Binaan Terorisme Secara Humanis
- Dulu Usut Teroris, Kini Brigjen Eko Hadi Dipilih jadi Dirtipid Narkoba Bareskrim
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- AKBP Fajar Ditangkap Propam Mabes Polri, Kasusnya Dobel
- Belum Beres, Pemeriksaan 4 Polisi Intimidasi Lagu Sukatani Masih Berlangsung
- Band Sukatani Minta Maaf telah Menyentil Polisi, Ini Respons Mabes Polri