Viral Pengemudi Mini Cooper Ikut Rombongan Ma'ruf Amin, Ternyata Ini Alasannya
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya tidak menindak pengemudi Mini Cooper yang sempat masuk rombongan Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin.
Video peristiwa itu sempat viral usai diunggah akun @tmcpoldametro di Intagram, Minggu (16/5).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, sopir tersebut hanya diberikan teguran.
Polisi juga telah memulangkan pengemudi itu.
"Yang bersangkutan sudah kami beri teguran dan dikembalikan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (17/5).
Alumnus Akpol 1991 itu menambahkan, sempat memberhentikan kendaraan itu. Hal itu dilakukan untuk menanyakan kelengkapan surat kendaraan.
"Petugas memberhentikan dan ditanyai kepentingan dan suratnya," ujar Yusri.
Berdasarkan pengakuan pengemudi, dia mengikuti rombongan Wapres dari belakang untuk menghindari kamacetan.
Polisi tidak menindak pengemudi mobil Mini Cooper yang sempat masuk rombongan Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!
- Ini Identitas 7 Tahanan Kabur dari Rutan Salemba
- Catat, 5 Lokasi SIM Keliling Hari Ini
- Menkomdigi Meutya Hafid Meminta Maaf sembari Terisak