Viral Pengemudi Mini Cooper Ikut Rombongan Ma'ruf Amin, Ternyata Ini Alasannya

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya tidak menindak pengemudi Mini Cooper yang sempat masuk rombongan Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin.
Video peristiwa itu sempat viral usai diunggah akun @tmcpoldametro di Intagram, Minggu (16/5).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, sopir tersebut hanya diberikan teguran.
Polisi juga telah memulangkan pengemudi itu.
"Yang bersangkutan sudah kami beri teguran dan dikembalikan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (17/5).
Alumnus Akpol 1991 itu menambahkan, sempat memberhentikan kendaraan itu. Hal itu dilakukan untuk menanyakan kelengkapan surat kendaraan.
"Petugas memberhentikan dan ditanyai kepentingan dan suratnya," ujar Yusri.
Berdasarkan pengakuan pengemudi, dia mengikuti rombongan Wapres dari belakang untuk menghindari kamacetan.
Polisi tidak menindak pengemudi mobil Mini Cooper yang sempat masuk rombongan Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI
- Bebaskan WN India Tersangka Penggelapan, Polisi Rusak Iklim Investasi & Abaikan Asta Cita Prabowo