Viral Pengemudi Mini Cooper Ikut Rombongan Ma'ruf Amin, Ternyata Ini Alasannya

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya tidak menindak pengemudi Mini Cooper yang sempat masuk rombongan Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin.
Video peristiwa itu sempat viral usai diunggah akun @tmcpoldametro di Intagram, Minggu (16/5).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, sopir tersebut hanya diberikan teguran.
Polisi juga telah memulangkan pengemudi itu.
"Yang bersangkutan sudah kami beri teguran dan dikembalikan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (17/5).
Alumnus Akpol 1991 itu menambahkan, sempat memberhentikan kendaraan itu. Hal itu dilakukan untuk menanyakan kelengkapan surat kendaraan.
"Petugas memberhentikan dan ditanyai kepentingan dan suratnya," ujar Yusri.
Berdasarkan pengakuan pengemudi, dia mengikuti rombongan Wapres dari belakang untuk menghindari kamacetan.
Polisi tidak menindak pengemudi mobil Mini Cooper yang sempat masuk rombongan Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari