Viral Pengemudi Mini Cooper Ikut Rombongan Ma'ruf Amin, Ternyata Ini Alasannya
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya tidak menindak pengemudi Mini Cooper yang sempat masuk rombongan Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin.
Video peristiwa itu sempat viral usai diunggah akun @tmcpoldametro di Intagram, Minggu (16/5).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, sopir tersebut hanya diberikan teguran.
Polisi juga telah memulangkan pengemudi itu.
"Yang bersangkutan sudah kami beri teguran dan dikembalikan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (17/5).
Alumnus Akpol 1991 itu menambahkan, sempat memberhentikan kendaraan itu. Hal itu dilakukan untuk menanyakan kelengkapan surat kendaraan.
"Petugas memberhentikan dan ditanyai kepentingan dan suratnya," ujar Yusri.
Berdasarkan pengakuan pengemudi, dia mengikuti rombongan Wapres dari belakang untuk menghindari kamacetan.
Polisi tidak menindak pengemudi mobil Mini Cooper yang sempat masuk rombongan Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin
- Ini Komplotan Perampok Spesialis Rumah Kosong di Jakarta
- Polisi Terlibat Kasus Pemerasan Penonton DWP Kini Berjumlah 32 Orang
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Polisi Periksa Mobil Eks Anggota BIN yang Terbalik di Marunda
- Niat Baik RF Malah Jadi Korban Begal di Jakarta Utara
- Propam Diminta Usut Total Kasus DWP di Semua Lingkaran Polri