Viral Pengeroyokan di Kabupaten Bandung, Pelakunya Ternyata
Selasa, 12 September 2023 – 20:50 WIB

Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo bersama jajaranya saat ungkap kasus pengeroyokan di Solokanjeruk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (12/9/2023). (ANTARA/HO Polresta Bandung)
Adapun kesembilan tersangka tersebut, satu di antaranya telah dewasa dan delapan lainnya masih berstatus pelajar.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan atau melakukan kekerasan secara bersama-sama dengan ancaman hukuman lima tahun delapan bulan penjara.(antara/jpnn)
Kombes Kusworo Wibowo mengungkap penangkapan pelaku pengeroyokan di Kabupaten Bandung yang viral di media sosial. Mereka ternyata anggota geng motor XTC 133.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Baru Keluar Penjara, Pemuda Pelalawan Dikeroyok Sampai Tewas di Musala
- Viral Pengendara Mobil Dinas Kemenhan Diduga Pesan PSK, Lihat!
- Viral Es Krim Mengandung Alkohol di Surabaya, Aparat Bertindak!
- Pria Dikeroyok dan Ditusuk Saat Berada di Dermaga Dishub Sungsang, Polisi Tangkap 1 Pelaku
- 3 Pemudik Asal Depok Tewas Kecelakaan di Jalur Kamojang
- Tiga Pemotor Asal Depok Tewas Seusai Tabrak Pohon di Bandung