Viral Pesan Berantai Polda Metro Razia Masker Denda Rp250 Ribu, Kombes Yusri Bilang Begini
Selasa, 08 September 2020 – 16:46 WIB

Ilustrasi warga memakai masker untuk mencegah penularan Covid-19. Foto: Ricardo/JPNN
Just info! Dari Ditlantas Polda besok ada razia masker serentak di seluruh wilayah indonesia, dan melibatkan langsung turun lapangan dari semua lintas sektor dan dari kejaksaan, polisi, Pom dll...dan kalau ada yang tidak pakai masker langsung ditindak bayar di tempat Rp250.000. Tolong infokan ke keluarga,tetangga dan teman semua ya, jangan sampai kena denda.(cuy/jpnn)
Polda Metro Jaya dikabarkan menggelar razia dan memberikan denda Rp250 ribu bagi mereka yang tidak menggunakan masker.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari