Viral Pesta Bungkus Night di Jaksel, Polisi Tetapkan 5 Tersangka
jpnn.com, JAKARTA - Polisi menetapkan lima tersangka terkait acara Bungkus Night yang akan diadakan di salah satu tempat spa dan pijat, Jakarta Selatan, Jumat (24/6). Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan mengatakan telah lima orang tersangka terkait acara Bungkus Night tersebut.
“Kami lakukan pemeriksaan kepada saksi empat orang, dan kami lakukan pengembangan lima orang yang hari ini kami tetapkan sebagai tersangka," kata Ridwan di Jakarta, Senin (20/6). Perwira menengah Polri ini mengatakan pihaknya menemukan beberapa barang bukti, serta ada penambahan saksi pada pemeriksaan kasus tersebut.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto menyatakan ada delapan saksi yang diperiksa terkait acara Bungkus Night.
Budhi mengatakan delapan orang saksi yang diperiksa, salah satunya menjabat direktur operasional dari kegiatan tersebut.
"Ada delapan saksi (diperiksa). Termasuk direktur operasional," kata Budhi saat dihubungi wartawan, Senin.
Beberapa waktu lalu sempat beredar poster acara berjudul Bungkus Night dengan tulisan Beyond your wildest sexpetation yang viral di media sosial.
Acara tersebut memasang tarif sebesar Rp 250 ribu dengan mendapat ruangan khusus bagi yang tertarik mengikut acaranya. (antara/jpnn)
Polisi menetapkan lima tersangka terkait acara Bungkus Night di Jakarta Selatan (Jaksel).
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Markas Judol di Leuwipanjang Bandung Digerebek, Berkamuflase jadi Toko Pakaian
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum
- Viral Polisi Pangkat Kompol Dibentak Pemotor di Kediri, Pelaku Ternyata
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi