Viral PHK Massal, Kemnaker Panggil Manajemen SiCepat, Apa Hasilnya?
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memanggil manajemen PT SiCepat Ekspres Indonesia (SiCepat).
Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker Indah Anggoro Putri menyampaikan pemanggilan tersebut guna mengklarifikasi viral kabar soal rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) massal pada perusahaan tersebut.
Konon dari sejumlah pemberitaan menyebutkan SiCepat tengah melakukan proses PHK terhadap 701 pekerjanya.
“Dari pertemuan ini diperoleh informasi bahwa permasalahan tersebut berkaitan dengan hasil evaluasi kinerja para pekerja yang dinilai tidak memenuhi standar kinerja yang telah ditetapkan oleh perusahaan,” kata Dirjen Putri melalui keterangan pers, Kamis (17/3).
Melalui pertemuan tersebut, Dirjen Putri mengatakan SiCepat menyatakan komitmennya untuk mempekerjakan kembali 500 pekerjanya.
Selain itu, terdapat 27 orang telah sepakat dan sudah menandatangani perjanjian bersama.
Lainnya, sebanyak 174 orang masih dalam proses perundingan.
Dirjen Putri menegaskan Kemnaker terus mendorong masing-masing pihak untuk mengedepankan dialog sosial dalam mencari solusi bersama bagi setiap perselisihan.
Kemnaker memanggil manajemen SiCepat menyikapi viral soal kabar PHK massal di perusahaan tersebut, apa hasilnya?
- Bupati Konsel Copot Camat Baito Gegara Ini, bukan karena Guru Supriyani, Oalah
- Menaker Yassierli dan Mendagri Tito Gelar Rakor, Bahas PHK hingga Upah Minimum 2025
- Menaker Yassierli Bertekad Pertahankan WTP Lewat Penguatan Integritas Pegawai
- Temui Pj Gubernur, Aliansi Buruh Menyuarakan UMP Aceh 2025 Naik jadi Rp 4 juta Per Bulan
- Raker dengan Komisi IX DPR, Menaker Yassierli Paparkan Arah Kebijakan Ketenagakerjaan
- Pemimpin Paling Berpihak ke Industri SKT, Khofifah Tuai Dukungan Ribuan Buruh Ngawi