Viral PHK Massal, Kemnaker Panggil Manajemen SiCepat, Apa Hasilnya?
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memanggil manajemen PT SiCepat Ekspres Indonesia (SiCepat).
Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker Indah Anggoro Putri menyampaikan pemanggilan tersebut guna mengklarifikasi viral kabar soal rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) massal pada perusahaan tersebut.
Konon dari sejumlah pemberitaan menyebutkan SiCepat tengah melakukan proses PHK terhadap 701 pekerjanya.
“Dari pertemuan ini diperoleh informasi bahwa permasalahan tersebut berkaitan dengan hasil evaluasi kinerja para pekerja yang dinilai tidak memenuhi standar kinerja yang telah ditetapkan oleh perusahaan,” kata Dirjen Putri melalui keterangan pers, Kamis (17/3).
Melalui pertemuan tersebut, Dirjen Putri mengatakan SiCepat menyatakan komitmennya untuk mempekerjakan kembali 500 pekerjanya.
Selain itu, terdapat 27 orang telah sepakat dan sudah menandatangani perjanjian bersama.
Lainnya, sebanyak 174 orang masih dalam proses perundingan.
Dirjen Putri menegaskan Kemnaker terus mendorong masing-masing pihak untuk mengedepankan dialog sosial dalam mencari solusi bersama bagi setiap perselisihan.
Kemnaker memanggil manajemen SiCepat menyikapi viral soal kabar PHK massal di perusahaan tersebut, apa hasilnya?
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Ribuan Pencari Kerja Antusias Padati Naker Expo 2024 di Makassar
- Kasasi Sritex Ditolak MA, Pemerintah Siapkan Langkah Jika Terjadi PHK
- Setelah 10 Jam Buruh Bertahan, UMSK & UMSP Jateng 2025 Ditetapkan
- Ini Penjelasan Polisi soal Bentrok di Rempang
- Menaker Yassierli Tegaskan Pentingnya Integritas dan Reformasi Pengawas Ketenagakerjaan