Viral PHK Massal, SiCepat Beri Penjelasan Begini
jpnn.com, JAKARTA - Manajemen PT SiCepat Ekspres Indonesia menyampaikan permohonan maaf terkait isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang viral di media sosial.
Permohonan maaf tersebut disampaikan oleh pihak manajemen melalui akun Instagram resmi @sicepat_ekspres, dikutip Rabu (16/3).
"Permasalahan ini sedang diselesaikan dengan cara kekeluargaan dan sesuai dengan aturan yang berlaku," tulis akun tersebut dalam judul surat untuk sahabat.
Manajemen SiCepat juga menyatakan permohonan maaf atas ketidaknyamanan masyrakata.
"Kami berharap untuk semua sahabat SiCepat agar saling memberikan dukungan penuh dalam penyelesaian kasus ini agar semuanya dapat berjalan dengan baik. Atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih banyak," lanjut SiCepat.
Beredar kabar sebelumnya, bahwa SiCepat telah melakukan gelombang PHK massal kepada kurirnya.
Selain itu, mereka diminta untuk menandatangani surat pengunduran diri atau resign.
Disebutkan juga, diduga perusahaan melakukan hal itu untuk mengganti para kurir yang berstatus karyawan tetap dengan kurir outsourcing.(mcr28/jpnn)
Manajemen PT SiCepat Ekspres Indonesia menyampaikan permohonan maaf terkait isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang viral di media sosial.
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Wenti Ayu
- Ahmad Luthfi Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Pekerja di Jawa Tengah
- Waspada Efek Luar Biasa dari Kenaikan PPN 12 Persen
- Sritex Tegaskan tidak Ada PHK terhadap Pekerja
- Penyebab Utama Gelombang PHK Massal Terungkap, Industri hingga Ritel Terdampak
- Buka Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 3, Selamatkan Honorer TMS dari PHK
- Paul Finsen Mayor Hadir, Puluhan Karyawan PT Perindo Sorong Selamat Dari Ancaman PHK