Viral, Polisi Amankan Pengemudi Mobil Berpelat Kendaraan Dinas Polri

jpnn.com, JAKARTA - Polisi mengamankan seorang pria yang diduga menyalahgunakan mobil Fortuner berpelat kendaraan dinas Polri, Kamis (20/5).
Adapun pria yang belum diketahui identitasnya itu diamankan polisi saat mengendarai kendaraan tersebut di Jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur.
Peristiwa itu pun viral di media sosial. Dalam video yang beredar, perekam yang diduga polisi meminta pengemudi mobil Fortuner itu turun dari kendaraannya.
"Bapak turun dulu pak, mohon maaf, mohon izin, bapak turun dulu," ujar perekam video tersebut.
Selanjutnya, pria tersebut turun dari mobilnya. Perekam video kemudian menghubungi rekan-rekannya guna menangani permasalahan tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan membenarkam kejadian tersebut.
Erwin menjelaskan bahwa saat ini polisi tengah memeriksa pengemudi mobil tersebut guna mengetahui motif penggunaan kendaraan berpelat dinas Polri.
"(Polisi sedang) memeriksa pengemudi dari mobil yang dibawa dengan menggunakan pelat yang diduga tidak sesuai dengan peruntukkannya dan ini (pemeriksaan) masih berjalan," kata Erwin saat dikonfirmasi. (cr1/jpnn)
Polisi mengamankan seorang pria yang diduga menyalahgunakan mobil Fortuner berpelat kendaraan dinas Polri, Kamis (20/5), simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
- Video Napi Dugem di Sel Bikin Heboh, Kanwil Ditjenpas Riau Angkat Bicara
- Sahroni Viralkan Dokter dan Istrinya Aniaya ART di Jaktim
- Tersulut Dendam, 3 Pria Nekat Curi Motor Dinas Polisi di Serang
- Gubernur Kaltim Larang Kendaraan Dinas Dipakai untuk Mudik dan Liburan
- Peringatan! ASN di Sumsel Dilarang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik
- Gegara Melanggar Lalu Lintas, 1.896 Kendaraan Ditindak Sudinhub Jaksel