Viral, Polisi Berpakaian Preman Acungkan Pistol, IPW Merespons
jpnn.com, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) merespons aksi polisi berpakaian preman yang mengacungkan pistol saat terlibat cekcok dengan sejumlah pemuda hingga viral di media sosial.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan anggota polisi berpakaian preman memiliki kewenangan memegang senjata api (senpi) karena merupakan tugasnya.
"Tugasnya (polisi, red) berhak menggunakan senjata tersebut untuk kepentingan tugas," kata Sugeng kepada JPNN.com, Rabu (18/5) malam.
Menurut Sugeng, tindakan polisi menunjukkan senjata tidak menjadi soal bila sudah memiliki izin.
"Tindakan menunjukkan senjata tidak masalah, kalau memang memiliki izin dan tidak diarahkan kepada seseorang dengan maksud mengintimidasi," ujar Sugeng.
Sugeng mengatakan polisi menggunakan senpi tanpa berseragam dalam tugas kepentingan mengelabui.
"Polisi bisa dalam uniform tertutup artinya tidak memakai seragam karena kepentingan tugasnya harus undercover," pungkas Sugeng.
Aksi polisi mengacungkan pistol sebelumnya saat anggota tersebut berupaya mengurai kemacetan akibat kecelakaan lalu lintas di depan Mal Metro Cipulir, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Minggu (15/5).
IPW merespons aksi polisi berpakaian preman yang mengacungkan pistol saat terlibat cekcok dengan sejumlah pemuda hingga viral di media sosial.
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- IPW Desak Polda Sumbar Tegas Soal Kasus Polisi Tembak Polisi, Usulkan Korban Diberi Penghargaan
- Viral Polisi Pangkat Kompol Dibentak Pemotor di Kediri, Pelaku Ternyata
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- Pengusaha yang Paksa Anak Sujud dan Menggonggong Ditangkap Polisi