Viral, Polisi Berpakaian Preman Acungkan Pistol, IPW Merespons
jpnn.com, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) merespons aksi polisi berpakaian preman yang mengacungkan pistol saat terlibat cekcok dengan sejumlah pemuda hingga viral di media sosial.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan anggota polisi berpakaian preman memiliki kewenangan memegang senjata api (senpi) karena merupakan tugasnya.
"Tugasnya (polisi, red) berhak menggunakan senjata tersebut untuk kepentingan tugas," kata Sugeng kepada JPNN.com, Rabu (18/5) malam.
Menurut Sugeng, tindakan polisi menunjukkan senjata tidak menjadi soal bila sudah memiliki izin.
"Tindakan menunjukkan senjata tidak masalah, kalau memang memiliki izin dan tidak diarahkan kepada seseorang dengan maksud mengintimidasi," ujar Sugeng.
Sugeng mengatakan polisi menggunakan senpi tanpa berseragam dalam tugas kepentingan mengelabui.
"Polisi bisa dalam uniform tertutup artinya tidak memakai seragam karena kepentingan tugasnya harus undercover," pungkas Sugeng.
Aksi polisi mengacungkan pistol sebelumnya saat anggota tersebut berupaya mengurai kemacetan akibat kecelakaan lalu lintas di depan Mal Metro Cipulir, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Minggu (15/5).
IPW merespons aksi polisi berpakaian preman yang mengacungkan pistol saat terlibat cekcok dengan sejumlah pemuda hingga viral di media sosial.
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- KPK Sengaja Tetapkan Hasto Tersangka Setelah Jokowi Lengser, Begini Analisis IPW
- Viral, Perundungan Anak Berkebutuhan Khusus di Bandung, Dipaksa Makan Daging Musang
- Kasusnya Viral di Malaysia, Vadel Badjideh Merespons Begini
- Brigadir Tri Yudha Gugur Dianiaya OTK, Aiptu Hidayat Terluka, Pistol Dibawa Kabur Pelaku
- Pengamat Merespons Usulan Pelucutan Senjata Api Bagi Anggota Polri, Simak