Viral, Polisi Berpakaian Preman Acungkan Pistol, IPW Merespons

Viral, Polisi Berpakaian Preman Acungkan Pistol, IPW Merespons
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso. Ilustrasi Foto: Dok pribadi for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) merespons aksi polisi berpakaian preman yang mengacungkan pistol saat terlibat cekcok dengan sejumlah pemuda hingga viral di media sosial.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan anggota polisi berpakaian preman memiliki kewenangan memegang senjata api (senpi) karena merupakan tugasnya.

"Tugasnya (polisi, red) berhak menggunakan senjata tersebut untuk kepentingan tugas," kata Sugeng kepada JPNN.com, Rabu (18/5) malam.

Menurut Sugeng, tindakan polisi menunjukkan senjata tidak menjadi soal bila sudah memiliki izin.

"Tindakan menunjukkan senjata tidak masalah, kalau memang memiliki izin dan tidak diarahkan kepada seseorang dengan maksud mengintimidasi," ujar Sugeng.

Sugeng mengatakan polisi menggunakan senpi tanpa berseragam dalam tugas kepentingan mengelabui.

"Polisi bisa dalam uniform tertutup artinya tidak memakai seragam karena kepentingan tugasnya harus undercover," pungkas Sugeng.

Aksi polisi mengacungkan pistol sebelumnya saat anggota tersebut berupaya mengurai kemacetan akibat kecelakaan lalu lintas di depan Mal Metro Cipulir, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Minggu (15/5).

IPW merespons aksi polisi berpakaian preman yang mengacungkan pistol saat terlibat cekcok dengan sejumlah pemuda hingga viral di media sosial.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News