Viral, Pria Ini Menginjak Kepala Sopir di Jalan, Begini Kronologinya

Viral, Pria Ini Menginjak Kepala Sopir di Jalan, Begini Kronologinya
Situasi saat pria berinisial BA (39) menganiaya dengan menginjak kepala sopir mobil pikap di Jalan Raya Serang Baru-Cibarusah, Kampung Pasirandu, Kabupaten Bekasi, Senin (7/3). Foto: Instagram/Terang Media

jpnn.com, BEKASI - Polisi menjelaskan kronologi pria berinisial BA (39) yang menganiaya dengan menginjak kepala sopir mobil pikap di Jalan Raya Serang Baru-Cibarusah, Kampung Pasirandu, Kabupaten Bekasi.

Kapolsek Serang Baru AKP Somantri mengatakan kejadian berawal saat pelaku sedang mengendarai sepeda motor di jalan tersebut.

Selanjutnya, tubuh pelaku tersenggol kaca spion mobil yang dikendarai korban.

Emosi pelaku makin memuncak karena mobil korban berhenti dan tidak kunjung jalan lantaran ada angkot mengetem.

"Salah paham saja di depan (pelaku) mobilnya (korban) enggak jalan-jalan, dia (pelaku) emosi," kata Somantri saat dikonfirmasi, Selasa (8/3).

Setelah video penganiayaan itu viral, polisi langsung bergerak memburu pelaku.

Tidak lama seusai kejadian, polisi bisa menangkap pelaku yang kini ditahan di Mapolsek Serang Baru.

Sebelumnya, video pelaku yang menganiaya korban pada Senin (7/3) itu viral di media sosial.

Polisi menjelaskan kronologi pria berinisial BA (39) menganiaya dengan menginjak kepala sopir mobil pikap di Jalan Raya Serang Baru-Cibarusah, Kampung Pasirandu, Kabupaten Bekasi, simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News