Viral, Pria Ini Menginjak Kepala Sopir di Jalan, Begini Kronologinya

jpnn.com, BEKASI - Polisi menjelaskan kronologi pria berinisial BA (39) yang menganiaya dengan menginjak kepala sopir mobil pikap di Jalan Raya Serang Baru-Cibarusah, Kampung Pasirandu, Kabupaten Bekasi.
Kapolsek Serang Baru AKP Somantri mengatakan kejadian berawal saat pelaku sedang mengendarai sepeda motor di jalan tersebut.
Selanjutnya, tubuh pelaku tersenggol kaca spion mobil yang dikendarai korban.
Emosi pelaku makin memuncak karena mobil korban berhenti dan tidak kunjung jalan lantaran ada angkot mengetem.
"Salah paham saja di depan (pelaku) mobilnya (korban) enggak jalan-jalan, dia (pelaku) emosi," kata Somantri saat dikonfirmasi, Selasa (8/3).
Setelah video penganiayaan itu viral, polisi langsung bergerak memburu pelaku.
Tidak lama seusai kejadian, polisi bisa menangkap pelaku yang kini ditahan di Mapolsek Serang Baru.
Sebelumnya, video pelaku yang menganiaya korban pada Senin (7/3) itu viral di media sosial.
Polisi menjelaskan kronologi pria berinisial BA (39) menganiaya dengan menginjak kepala sopir mobil pikap di Jalan Raya Serang Baru-Cibarusah, Kampung Pasirandu, Kabupaten Bekasi, simak selengkapnya.
- Minta Korlantas Polri Tindak Pelaku Bus Oleng, Sahroni: Cabut SIM Sopir dan Tegur PO-nya
- Kata Polisi soal Senpi Pengusaha Asal Bandung Peneror Wanita dalam Mobil
- Heboh Oknum Anggota DPRD Malut Diduga Selingkuh dengan Wakapolres, Alamak
- Polisi Usut Pengeroyokan Pelajar SMK di Cianjur yang Viral
- Viral Remaja Yatim Curi Pisang Demi Adik, Gus Miftah langsung Bergerak
- Membahayakan! Pikap L300 Lawan Arus di Tol Permai, Polisi Bertindak