Viral PT Es Teh Indonesia Menyomasi Pelanggan, Praktisi Hukum Angkat Bicara
Senin, 26 September 2022 – 19:34 WIB

PT Es Teh Indonesia. Foto: tangkapan layar Instagram @esteh.indonesia
Hendra menambahkan langkah somasi tersebut kontraproduktif karena perusahaan berharap bisa membungkam kritik. (rdo/jpnn)
Praktisi hukum Hendra Setiawan Boen menyayangkan langkah PT Es Teh Indonesia menyomasi pelanggannya yang mengkritik produk Chizu Red Velvet terlalu manis.
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Gelar Buka Bersama, Petisi Ahli Bahas RUU KUHAP & RUU Kejaksaan
- Kewenangan Intelijen-Perampasan Aset di UU Kejaksaan Disorot Pakar dan Praktisi Hukum
- Pitra Romadoni Nasution Pimpin Perkumpulan Praktisi & Ahli Hukum Indonesia
- Praktisi Hukum Edi Danggur: Penetapan Hasto Sebagai Tersangka Sangat Politis
- Praktisi Hukum Anggap Revisi UU Kejaksaan Perlu Dikaji Ulang
- Refleksi Akhir Tahun 2024 Tentang Penegakan Hukum di Indonesia