Viral, Rahmat Pamer Sembelih Kucing Lalu Memakannya, Polisi Tak Tinggal Diam
jpnn.com, BENGKULU UTARA - Polres Bengkulu Utara menangkap Rahmat Dani (26), warga Kelurahan Gunung Alam, Kecamatan Arga Makmur, Bengkulu Utara, pada Senin (12/9) sore.
Rahmat diamankan setelah sempat menghebohkan dengan aksinya menyembelih kucing lalu memakannya.
Aksi yang diunggah di akun media sosialnya tersebut, bahkan menimbulkan protes dari komunitas pencinta hewan berkaki empat tersebut.
Atas ulahnya itu. Rahmat kini harus berurusan dengan petugad di Polres Bengkulu Utara.
Didampingi orang tuanya, pelaku pun kemudian diamankan untuk dimintai keterangan.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana mengatakan pelaku diamankan di kediamannya pada Senin sore sekitar pukul 17.00 WIB.
“Sudah diamankan tim Satreskrim. Sekarang masih dalam proses pemeriksaan,” ucap Kapolres.
AKBP Andy menyebut perbuatan pelaku sudah termasuk dalam kategori meresahkan sehingga pihak polisi pun melakukan penangkapan.
Bikin heboh menyembelih kucing lalu memakannya, Rahmat Dani akhirnya berurusan dengan jajaran Polres Bengkulu Utara
- Mengenal POPCAT dan Analisa Pergerakan Harga
- Polisi Ungkap Status Hukum Iwan Fals dalam Kasus Pendirian OI
- Polisi Tangkap 3 Residivis Narkoba di Serang, Kasusnya Masih Sama
- 2 Oknum Polisi yang Memeras Warga Semarang Sudah jadi Tersangka, Begini Nasibnya
- 2 Polisi Pemeras Warga Semarang Satu Sel dengan Aipda Robig
- Pengemudi Mobil Dinas BM 52 Minta Maaf di Kantor Polisi