Viral, Rahmat Pamer Sembelih Kucing Lalu Memakannya, Polisi Tak Tinggal Diam

jpnn.com, BENGKULU UTARA - Polres Bengkulu Utara menangkap Rahmat Dani (26), warga Kelurahan Gunung Alam, Kecamatan Arga Makmur, Bengkulu Utara, pada Senin (12/9) sore.
Rahmat diamankan setelah sempat menghebohkan dengan aksinya menyembelih kucing lalu memakannya.
Aksi yang diunggah di akun media sosialnya tersebut, bahkan menimbulkan protes dari komunitas pencinta hewan berkaki empat tersebut.
Atas ulahnya itu. Rahmat kini harus berurusan dengan petugad di Polres Bengkulu Utara.
Didampingi orang tuanya, pelaku pun kemudian diamankan untuk dimintai keterangan.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana mengatakan pelaku diamankan di kediamannya pada Senin sore sekitar pukul 17.00 WIB.
“Sudah diamankan tim Satreskrim. Sekarang masih dalam proses pemeriksaan,” ucap Kapolres.
AKBP Andy menyebut perbuatan pelaku sudah termasuk dalam kategori meresahkan sehingga pihak polisi pun melakukan penangkapan.
Bikin heboh menyembelih kucing lalu memakannya, Rahmat Dani akhirnya berurusan dengan jajaran Polres Bengkulu Utara
- Siswa SMA Tewas di Asahan, Soedeson: Jika Keluarga Ragu, Silakan Lakukan Autopsi
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Polisi Olah TKP
- Harmoni Ramadan, Kebersamaan TNI-Polri di Halaman Mapolda Riau