Viral, Santri Tutup Telinga saat Mendengar Musik, Kiai Maman Bicara Hukum Islam
jpnn.com, JAKARTA - Pengasuh Ponpes Al Mizan Jatiwangi KH Maman Imanulhaq menanggapi video viral sejumlah santri menutup telinga saat mendengar musik di sebuah ruangan sembari mengantre vaksinasi.
Video santi tutup telinga saat mendengar musik itu sebelumnya diunggah oleh tokoh politik Diaz Hendropriyono hingga pegiat media sosial Denny Siregar dan menimbulkan perdebatan di media sosial.
Nah, bagaimana sebenarnya hukum musik dalam Islam?
"Hukum musik dalam Islam memang masih diperdebatkan, ada yang membolehkan ada juga yang mengharamkan," ucap Kiai Maman saat berbincang dengan JPNN.com, Rabu (15/9).
Wakil Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB itu menjelaskan, ada yang membolehkan mendengar musik selama itu tidak mengandung nilai-nilai kemaksiatan, ada minuman keras, ada ikhtilat antara laki-laki dan perempuan serta mendorong seseorang untuk melakukan kemungkaran.
"Sementara yang mengharamkan, itu untuk menutup segala kemaksiatan itu," lanjut Kiai Maman.
Anggota Komisi VIII DPR itu berpendapat masalah itu harus disikapi secara bijak dan jangan sampai justru menimbulkan pertikaian.
"Menurut saya, kalau ada kelompok orang yang menolak musik dan lain sebagainya, hormati saja pendapatnya. Juga sama, orang yang menolak musik tidak boleh juga lalu mengafirkan orang lain," tutur Kiai Maman.
Kiai Maman Imanulhaq angkat bicara hukum musik dalam islam menanggapi video santri tutup telinga saat mendengar musik yang jadi perdebatan.
- DPRD DKI Jakarta Diminta Mengawal Proses Legislasi Perda Pesantren
- Ninik Dorong Sinergitas Multilevel Pulihkan Sukabumi Pascabanjir Bandang
- Gugatan Ghufron Ditolak, Cak Imin Tak Perlu Ganti Rugi
- Sindikat Judol Internasional di Jatim Dibongkar, Rano Alfath Minta Polri Selalu 2 Langkah
- PKB Minta BMKG-Kemenhub Serius Siapkan Mitigasi Cuaca Ekstrem Jelang Nataru
- Gus Imin Mengukuhkan 8 Pemimpin Daerah Terpilih jadi Pengurus PKB Jabar