Viral Skema Bisnis Gelap 303, Tom Liwafa: Saya Tidak Terlibat, Silakan Dibuktikan!
jpnn.com, JAKARTA - Pengusaha muda Tom Liwafa angkat bicara merespons namanya masuk dalam skema jaringan bisnis gelap perjudian (Pasal 303 KUHP) yang dikaitkan dengan Irjen Ferdy Sambo, yang kini viral di media sosial tersebut.
Pria berjuluk 'Crazy Rich Surabaya' menegaskan informasi yang menyebutkan dirinya dikaitkan sebagai konsorsium 303 adalah hoaks.
"Saya pastikan berita ini adalah hoaks," tegas Tom Liwafa melalui video klarifikasi yang diunggah di Instastory-nya, Kamis (18/8).
Suami dari Delta Hesti Candrapratiwi itu mengaku terkejut namanya dicatut isu bisnis gelap yang konon melibatkan sejumlah jenderal bintang dua Polri.
"Saya pastikan saya tidak terlibat dengan yang namanya 303. Boleh dibuktikan," tegasnya kembali.
Tom Liwafa mengaku tidak tinggal diam menyikap hoaks yang mencatut namanya.
"Saya siap untuk diperiksa kapan pun. Namun jika tak terbukti sama sekali, pasti saya juga ambil langkah hukum," ujar penulis buku Personal Branding Bisa Mengubah Takdir itu.
Dia pun mempersilakan pihak-pihak yang menudingnya terlibat dalam skema jaringan bisnis gelap perjudian untuk membuktikan keterlibatan dirinya.
Tom Liwafa angkat suara soal pencatutan namanya dalam skema bisnis gelap yang konon terkait dengan Irjen Ferdy Sambo yang beredar luas di media sosial
- Jenderal Sigit Raih Gelar Panglima Gagah Pasukan Polis Dari Kerajaan Malaysia
- Kapolri Beri Materi Pemberantasan Korupsi di Retreat Kabinet Merah Putih
- Jenderal Sigit Sampaikan Hal Ini saat Temui Negosiator Pembebasan Pilot Susi Air
- Hotman Sedih dengan Penanganan Perkara Pembelian Emas Antam Budi Said
- Kasus Antam, Jaksa Mendakwa Crazy Rich Surabaya Budi Said Merugikan Negara Rp1 Triliun
- Kapolri Turunkan Propam, Irwasum, dan Bareskrim untuk Asistensi Kasus Vina Cirebon