Viral Surat Berkop Polsek Menteng Minta THR ke Hotel, Aipda Anwar Kehilangan Jabatan

Viral Surat Berkop Polsek Menteng Minta THR ke Hotel, Aipda Anwar Kehilangan Jabatan
Uang THR. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Oknum polisi anggota Polsek Menteng mencuri perhatian warganet seusai kedapatan meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada manajemen sebuah hotel di Jakarta Pusat.

Kasus ini mencuat setelah surat berkop Polsek Metro Menteng yang berisi permintaan THR itu viral di media sosial.

Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa THR diperuntukkan bagi empat anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Kelurahan Pegangsaan, yaitu AKP Irawan Junaedi, Aiptu Hardi Bakri, Aipda Anwar, dan seorang staf bernama Rahman.

Kapolsek Metro Menteng Kompol Rezha Rahandhi menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat tersebut.

Dia mengungkapkan surat itu tidak terdaftar di Polsek Menteng dan dibuat tanpa sepengetahuan serta verifikasi dari Kanit Binmas sebagai atasan langsung.

“Surat yang dimaksud tidak terdaftar atau teregistrasi di Polsek Menteng dan dibuat tanpa sepengetahuan serta verifikasi dari Kanit Binmas,” kata Rezha kepada wartawan, Selasa (25/3).

Rezha menjelaskan bahwa Propam Polres Jakarta Pusat telah melakukan pemeriksaan terhadap nama-nama yang tercantum dalam surat, termasuk pembuatnya, yaitu Aipda Anwar yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Pegangsaan.

"Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa surat tersebut dibuat oleh Aipda Anwar atas inisiatif sendiri tanpa melaporkan ke pimpinannya dan tidak meregistrasi surat secara prosedural," lanjutnya.

Ada polisi kehilangan jabatan seusai viral surat berkop Polsek Menteng meminta THR kepada sebuah hotel di Jakarta Pusat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News