Viral Surat Berkop Polsek Menteng Minta THR ke Hotel, Aipda Anwar Kehilangan Jabatan

Viral Surat Berkop Polsek Menteng Minta THR ke Hotel, Aipda Anwar Kehilangan Jabatan
Uang THR. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Rezha menjelaskan Aipda Anwar dikenakan penempatan khusus (patsus) selama 20 hari untuk pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik.

Dia juga dicopot dari jabatannya sebagai Bhabinkamtibmas Pegangsaan dan penggantinya telah ditunjuk.

“Terhadap Aipda Anwar telah dilakukan patsus 20 hari dalam rangka pemeriksaan pelanggaran kode etik,” ujar Rezha. (mcr8/jpnn)

Ada polisi kehilangan jabatan seusai viral surat berkop Polsek Menteng meminta THR kepada sebuah hotel di Jakarta Pusat


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News