Viral Tagar #PercumaLaporPolisi, Kombes Ramadhan: Kami Tak Pernah Berkhianat

Viral Tagar #PercumaLaporPolisi, Kombes Ramadhan: Kami Tak Pernah Berkhianat
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. (ANTARA/Laily Rahmawaty)

jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri merespons tagar #PercumaLaporPolisi dan sempat menjadi trending Twitter Indonesia.

Tagar #PercumaLaporPolisi itu muncul karena penghentian penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan tiga kakak beradik di bawah umur oleh ayah kandung di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan setiap aduan atau laporan masyarakat akan direspons sesuai dengan tugas pokok Polri dalam Pasal 13 Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002.

“Polri tidak akan pernah mengkhianati tugas pokoknya di Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI,” kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (11/10).

Dia menuturkan tugas pokok Polri itu bukan saja penegakan hukum, tetapi memelihara keamanan dan ketertiban serta melindungi dan mengayomi masyarakat.

Perwira menengah ini menegaskan Polri pasti merespons setiap keluhan yang disampaikan masyarakat.

“Dari tugas pokok ini, tentunya kami tidak hanya melakukan penegakan hukum saja, tetapi juga mengayomi masyarakat," ucap Kombes Ahmad Ramadhan.

Dugaan pemerkosaan kakak beradik di bawah umur oleh ayah kandung pada 2019, kembali viral di media sosial setelah LBH Makassar meminta Mabes Polri membuka kembali kasus tersebut.

Kombes Ahmad Ramadhan menanggapi viralnya tagar #PercumaLaporPolisi terkait kasus pemerkosaan kakak beradik di Luwu Timur, Sulsel.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News