Viral : Tak Mau Ditilang Polisi, Pengendara Sontoloyo ini Ancam Bakar Motor Sendiri

Viral : Tak Mau Ditilang Polisi, Pengendara Sontoloyo ini Ancam Bakar Motor Sendiri
Pria membanting motor dan mengancam bakar motor jika ditilang polisi. Foto : YouTube

jpnn.com, LUMAJANG - Seorang pengendara motor yang tak memiliki surat-surat kendaraan mengancam polisi akan membakar motornya jika ditilang petugas.

Video amatir adu mulut pengendara itu dengan polisi direkam warga lain ini dan menjadi viral di medsos. 

BACA. JUGA : Adi si Penghancur Sepeda Motor Resmi Dijadikan Tersangka

Video yang berdurasi sekitar 1,5 menit ini memperlihatkan dua orang pengendara yang diketahui bernama Paidi, dan rekannya, Sagi, warga Dusun Laharan, berdebat dan membanting sepeda motornya, saat dihentikan petugas lalu lintas Polres Lumajang.

Kejadian itu bermula saat petugas tengah melakukan patroli dan razia kendaraan bermotor di Jalan Panjaitan Kelurahan Citrodiwangsan, Lumajang. Saat melihat dua pengendara tak memakai helm, petugas pun bersiap menghentikannya.

BACA JUGA : Pakai Baju Tahanan, Adi si Penghancur Sepeda Motor Menangis, Cupcup..

Namun, dua pengendara ini justru berjalan kaki dan menuntun sepeda motornya agar tak ditilang petugas.

Petugas pun tetap menghentikan pengendara itu dan memintanya untuk menunjukkan surat-surat kendaraan, karena badan kendaraan sudah tak layak jalan.

BACA JUGA : Psikolog Cek Kejiwaan Adi si Penghancur Sepeda Motor

Saat dimintai surat-surat kendaraan, pengendara ini justru berbalik marah dan membanting kendaraannya. Bahkan, dia juga mengancam akan membakar motornya jika petugas nekat menilang.

"Karena tak bisa menunjukkan surat-surat, akhirnya polisi terpaksa menilang pengendara tersebut, dan mengamankan kendaraannya, karena tak layak jalan," kata Ipda Maryanto, Kanit Turjawali Satlantas Polres Lumajang.

Terbukti melanggar, petugas pun tetap menilang pengendara, dan mengamankan sepeda motornya hingga mengikuti sidang pekan depan.(end/jpnn)

Kasus ancam polisi karena tak mau ditilang kembali terjadi di wilayah Lumajang di mana pengendara menolak disalahkan setelah melanggar aturan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News