Viral Tersangka Narkoba Dibekingi Polres, Brigjen Krisno Sebut Tidak akan Beri Toleransi
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar mengatakan pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada oknum anggota yang terlibat praktik peredaran narkotika.
Hal itu disampaikan Krisno menanggapi video viral di mana tersangka kasus narkoba mengaku dibekingi Polres Toraja Utara dalam melakukan aksinya.
“Zero telorance untuk anggota yang terlibat dalam tindak pidana narkotika,” kata Krisno di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/2).
Krisno mengatakan Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) sudah mengambil tindakan dengan menerjunkan Propam untuk mendalami peristiwa itu.
Bidang Propam tak sendiri, terdapat gabungan dari unsur Bareskrim, BNN, dan pihak lainnya dalam mengusut dugaan keterlibatan oknum anggota itu.
“Polda Sulsel sudah memeriksa salah satu anggota penyidik penbantu inisial Brigadir AG untuk menindaklanjuti informasi ini,” kata dia.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Komang Suartana mengatakan penyidik Propam tengah memeriksa sejumlah anggota Polres Toraja Utara terkait pengakuan tersangka pengedar sabu-sabu berinisial R dibeking polisi.
Pengakuan R terekam video hingga viral di media sosial saat konferensi pers BNNK Torut pada 15 Februari 2023.
Tim gabungan dibentuk untuk menginvestigasi keterlibatan oknum anggota Polres Toraja Utara yang membekingi bandar narkoba.
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus