Viral Tersangka Narkoba Dibekingi Polres, Brigjen Krisno Sebut Tidak akan Beri Toleransi

Viral Tersangka Narkoba Dibekingi Polres, Brigjen Krisno Sebut Tidak akan Beri Toleransi
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (20/2). Foto: Fathan

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar mengatakan pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada oknum anggota yang terlibat praktik peredaran narkotika.

Hal itu disampaikan Krisno menanggapi video viral di mana tersangka kasus narkoba mengaku dibekingi Polres Toraja Utara dalam melakukan aksinya.

Zero telorance untuk anggota yang terlibat dalam tindak pidana narkotika,” kata Krisno di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/2).

Krisno mengatakan Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) sudah mengambil tindakan dengan menerjunkan Propam untuk mendalami peristiwa itu.

Bidang Propam tak sendiri, terdapat gabungan dari unsur Bareskrim, BNN, dan pihak lainnya dalam mengusut dugaan keterlibatan oknum anggota itu.

“Polda Sulsel sudah memeriksa salah satu anggota penyidik penbantu inisial Brigadir AG untuk menindaklanjuti informasi ini,” kata dia.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Komang Suartana mengatakan penyidik Propam tengah memeriksa sejumlah anggota Polres Toraja Utara terkait pengakuan tersangka pengedar sabu-sabu berinisial R dibeking polisi.

Pengakuan R terekam video hingga viral di media sosial saat konferensi pers BNNK Torut pada 15 Februari 2023.

Tim gabungan dibentuk untuk menginvestigasi keterlibatan oknum anggota Polres Toraja Utara yang membekingi bandar narkoba.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News