Viral Video Katak Tebu Menumpang Di Ular Piton
Seorang petani di ujung utara Australia Barat telah mengabadikan pemandangan yang tidak biasa dimana sejumlah katak tebu menumpang pada seekor ular di tengah malam.
Paul Mock sedang memeriksa bendungan di tanah pertaniannya di luar Kununurra dekat perbatasan Wilayah Utara Australia (NT) ketika dia menemukan sejumlah hewan amfibi menumpang diatas tubuh seekor ular tersebut.
Banjir yang berlangsung malam sebelumnya memaksa dia untuk bangun sekitar jam 1:30 pagi untuk menutup katup bendungan, ketika dia melihat air telah naik sebatas dimana ribuan katak terpaksa mencari tempat yang lebih tinggi.
"Saya perhatikan karena airnya sangat tinggi, sehingga telah membanjiri semua liang katak tebu yang hidup di sekitar tepi danau. Jadi mereka semua berada di atas tanah, jumlah mereka ribuan," katanya. .
Dia kemudian pergi untuk menyelidiki sisi lain dari bendungan kalau-kalau banjir telah menghanyutkan jalan, ketika dia menemukan katak tampak bergerak merayap.
"Ketika saya setengah jalan melintasi halaman, saya menabrak ular itu dan dia hanya merangkak bersama semua kodok yang tergantung diatas badannya, yang saya pikir sangat luar biasa dan belum pernah melihat yang seperti itu sebelumnya.
"Jadi saya pikir saya lebih baik memotret kejadian itu dan memvideokannya. Kemudian saya mengunggahnya ke saudara saya yang berada di Selandia Baru saat ini. Dengan zona waktunya dia sudah bangun. Dia mulai men-tweet dan kemudian menjadi viral. "
Pail Mock sudah tahu ada banyak kodok tebu yang terkubur di bawah halaman di sekitar danau di properti itu, tetapi belum menyadari berapa banyak jumlah mereka.
- Sebuah Gelombang Besar yang Menerjang Asia
- Dunia Hari Ini: Kebakaran Hutan Masih Ancam negara Bagian Victoria di Australia
- Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Dunia Hari Ini: Australia Terbangkan Warganya Keluar Vanuatu
- Pemakai Narkoba di Indonesia Kemungkinan Akan Dikirim ke Rehabilitasi, Bukan Penjara