Viral Video Pendeta Minta Hapus 300 Ayat Al-Qu’ran, Mabes Polri Tak Tinggal Diam
Kamis, 17 Maret 2022 – 04:33 WIB
Saifuddin, dalam tayangan yang viral itu, meminta Menteri Agama menghapus 300 ayat di dalam Al-Qur’an yang dicetak di Indonesia.
“300 ayat (di Al-Qur’an, red) yang menjadi pemicu hidup intoleran, pemicu hidup radikal dan membenci orang lain karena beda agama, itu di-skip, atau direvisi, atau dihapuskan dari Al-Qur’an Indonesia. Ini sangat berbahaya sekali,” kata Saifuddin.
Sejauh ini, video itu tidak lagi ditemukan di akun YouTube pribadi Saifuddin Ibrahim, tetapi rekamannya telah tersebar di berbagai media sosial. (cuy/jpnn)
Mabes Polri memastikan Bareskrim mengusut video pendeta Saifuddin Ibrahim yang meminta Kemenag menghapus 300 ayat Al-Qu'ran.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Datangi Markas PKS, Demonstran Menuntut Suswono Dipecat dari Partai
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Kejagung Beri Penjelasan Soal Video Viral Terkait Stafsus Budi Arie
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya