Viral Video Pendeta Minta Hapus 300 Ayat Al-Qu’ran, Mabes Polri Tak Tinggal Diam
Kamis, 17 Maret 2022 – 04:33 WIB
Saifuddin, dalam tayangan yang viral itu, meminta Menteri Agama menghapus 300 ayat di dalam Al-Qur’an yang dicetak di Indonesia.
“300 ayat (di Al-Qur’an, red) yang menjadi pemicu hidup intoleran, pemicu hidup radikal dan membenci orang lain karena beda agama, itu di-skip, atau direvisi, atau dihapuskan dari Al-Qur’an Indonesia. Ini sangat berbahaya sekali,” kata Saifuddin.
Sejauh ini, video itu tidak lagi ditemukan di akun YouTube pribadi Saifuddin Ibrahim, tetapi rekamannya telah tersebar di berbagai media sosial. (cuy/jpnn)
Mabes Polri memastikan Bareskrim mengusut video pendeta Saifuddin Ibrahim yang meminta Kemenag menghapus 300 ayat Al-Qu'ran.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional
- Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Bening Lobster di Kepri Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Ini
- Sebaiknya Hindari Melintas di Kawasan Mako Brimob Pagi Ini
- Selebgram Medan Tersangka Penistaan Agama dan UU ITE
- Penjelasan Pengunggah Video Viral Pembagian Bantuan Ibu Hamil di Bandung
- Kasus Video Syur Oknum Guru dan Siswi MAN di Gorontalo, Brigjen Desy Beri Asistensi