Viral Video Siswa Dukung Prabowo-Gibran, Bawaslu Pamekasan Singgung 2 Pelanggaran
Abdul juga menjelaskan bahwa kaus yang digunakan anak-anak di video itu untuk orang tua mereka, akan tetapi sebelum pulang, siswa merekam video berisi yel-yel dukungan untuk Prabowo-Gibran.
Menurut Ketua Bawaslu Pamekasan Sukma Umbara Tirta Firdaus, ada dua kesalahan terkait kasus di LP Bustanul Ulum tersebut, yakni melibatkan anak di bawah umur dan lembaga pendidikan.
"Karena itu, kami meminta Panwascam Proppo untuk mengusut kasus ini hingga tuntas dengan cara mendatangi langsung lokasi kejadian, meminta keterangan pada guru, dan pengasuh lembaga, serta Tim Prabowo-Gibran Kabupaten Pamekasan yang menggelar deklarasi di lembaga pendidikan itu," tuturnya.
Dugaan pelanggaran kampanye sebagaimana di LP Bustanul Ulum, Desa Jambringin, Kecamatan Proppo, Pamekasan tersebut adalah kasus kedua selama tahapan Pemilu 2024 berlangsung.
Sebelumnya, Bawaslu Pamekasan juga menemukan adanya oknum petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kelurahan Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu, Pamekasan menerima uang dari salah seorang calon legislatif (caleg).
"Jadi, kasus yang di Kecamatan Proppo ini merupakan kasus yang kedua yang kami tangani, setelah kasus politik uang di Kelurahan Lawangan Daya yang melibatkan penyelenggara pemilu di tingkat desa," ujarnya.(ant/jpnn.com)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Bawaslu Pamekasan menyinggung dugaan dua pelanggaran terkait video viral siswa dukung Prabowo-Gibran. Begini penjelasan pihak sekolah. Oalah.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Hari Terakhir Kampanye, Khofifah Tegaskan Jatim Gerbang Baru Nusantara untuk Rakyat
- Hercules Perintahkan Kader GRIB Jaya Menangkan Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub Jakarta
- Hendarsam: Haris Azhar Seperti Juru Kampanye di Pilkada Banten
- Menjelang Masa Tenang dan Pencoblosan, Herwyn Inspeksi Kesiapan Pengawas Pemilu se-Banyumas
- Bawaslu DKI Didesak Tindaklanjuti Dugaan Aliran Dana Judol ke Tim Kampanye Paslon
- Bagja: Bawaslu Tangani 137 Permohonan Sengketa Paslon Pilkada