Viral Video Syur Diduga Mahasiswa di Jambi, AKBP Reza Bilang Begini

jpnn.com, JAMBI - Tim dari Polda Jambi melakukan patroli siber setelah video syur diduga sepasang mahasiswa daerah itu viral di media sosial.
Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Reza Khomeni mengatakan sampai saat ini belum ada laporan yang masuk mengenai video asusila itu.
"Saat ini belum ada laporan yang masuk ke kami mengenai video tersebut, tetapi kami akan patroli siber," ujar Reza, Sabtu (18/5).
Dia mengatakan pihak kepolisian akan melakukan patroli siber dan profiling pelaku yang diduga berada di dalam video asusila tersebut.
"Setelah mengetahui identitas keduanya maka akan kami klarifikasi," kata dia.
Reza pun meminta masyarakat yang memiliki video atau menerima kiriman videonya agar segera menghapus dan tidak menyebarkan video tersebut.
"Itu yang kami minta kepada masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video tersebut," katanya.
Menurut Reza, penyebar video asusila itu dapat dikenakan Undang-Undang ITE khususnya Pasal 27 Ayat 1 dengan ancaman pidana enam tahun penjara.
Video syur diduga mahasiswa di Jambi viral di media sosial beberapa hari terakhir, AKBP Reza Khomeni dari Polda Jambi merespons begini.
- Dugaan KDRT Wanita di Bandung, Polisi Ungkap Fakta Ini
- Kapolres Cari Akun Penyebar Berita Polsek Cakung Minta Tebusan Mahasiswa yang Ditangkap
- Besok, Mahasiswa Surabaya Bersama Masyarakat Sipil Gelar Aksi Tolak UU TNI
- Ratusan Gangster Konvoi Blokir Jalan & Kacaukan Semarang
- KIM Indonesia Minta Temuan BPK Soal Dugaan Korupsi di Banggai Ditindaklanjuti
- Sahroni Viralkan Dugaan Penganiayaan Terhadap ART Asal Banyumas