Viral, Vokalis Band Dikeroyok Lima Sekuriti di Kelab Malam, Terekam CCTV
Selasa, 15 Desember 2020 – 11:57 WIB
"Soalnya sekuriti itu tidak bisa ngapa-ngapain kalau di dalam karena masih banyak tamu juga dan tidak mungkin terjadi keributan makanya mengadang di luar," ujar Santri.
Atas kejadian tersebut, Rangga melaporkannya ke Mapolsek Pondok Gede. Polisi pun langsung melakukan penyelidikan hingga kelima sekuriti dapat diamankan seluruhnya pada 8 Desember 2020.
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP tentang Kekerasan terhadap orang secara bersama-sama dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. (mcr1/jpnn)
Rangga Handika jadi korban pengeroyokan oleh lima sekuriti salah satu kelab malam di kawasan Jatisampurna, Kota Bekasi.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pengeroyokan Sopir Taksi Online di Tol Dalam Kota Jakarta Ditangkap
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Guru Supriyani Ulangi Ucapan Aipda Wibowo: Saya Akan Memenjarakanmu, Meskipun Hanya Satu Hari!
- Dituduh Memukul Anak Nikita Mirzani, Vadel Badjieh Bilang Begini
- Dipukul Oknum Polisi, Sopir Taksi Online Mengadu ke Polda
- Oknum Polisi Pembunuh Warga di Cilegon Tersangka, Sahroni: PTDH Sekalian