Viral Wanita di Pekanbaru Menelantarkan 19 Kucing, Ditangkap Polisi, Dia Bilang Begini
Sabtu, 08 Oktober 2022 – 08:08 WIB

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi bersama Wakapolresta AKBP Hengki Poerwanto, Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan, dan Kapolsek Tampan Kompol I Komang Aswatama menunjukkan bukti penelantaran kucing yang dilakukan oleh YS. Foto: Rizki Ganda/JPNN.com
“Jadi dia ini menampung kucing-kucing liar juga dikumpulkan di rumahnya. Kalau warga mau menitip juga bisa nanti diberikan sejumblah uang. Namun, belakangan tidak terurus dan telantar sampai terjadilah seperti ini,” bebernya.
Atas perbuatan itu disangkakan dengan Pasal 302 ayat (2) KUHP dengan ancaman 9 bulan penjara.
YS saat diwawancarai mengaku tidak berniat menelantarkan kucing-kucing di rumah penampungan miliknya.
“Saya tidak berniat. Rencananya pergi sebentar saja, tetapi ternyata saya lama keluar kota,” ucap YS. (mcr36/jpnn)
Seorang wanita berinisial YS di Pekanbaru ditangkap polisi lantaran menelantarkan belasan kucing, beberapa di antaranya mati. Kabar ini viral.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Wali Kota Pekanbaru Tutup TPS Liar di Jalan Soekarno Hatta Ujung
- Allahu Akbar! Ribuan Warga Pekanbaru Bersukacita
- 6.039 Lokasi Disiapkan untuk Salat Id di Riau, Ini 3 Tempat Terbesar di Pekanbaru
- Begini Kondisi Arus Mudik dari Riau ke Sumatera Barat
- Gegara Istri Sering Ngamuk, Pria di Pekanbaru Nyaris Bunuh Diri, Damkar Bertindak
- Kasus KDRT Viral di Bandung Naik ke Penyidikan