Viral, Warga Mengadu ke Presiden Pamannya Ditahan, Kapolresta Bogor Kota Klaim Begini

jpnn.com, BOGOR - Kapolresta Bogor Kota Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condro angkat bicara menanggapi sebuah video viral, di mana tampak dua orang mengadu ke Presiden Joko Widodo.
Kedua orang tersebut mengadukan perihal penahanan pamannya oleh kepolisian.
Disebut, penahanan berawal dari penolakan terhadap pungutan liar yang kemudian berujung penetapan menjadi tersangka.
Menanggapi hal tersebut, Kombes Condro menyebut penahanan terhadap Ujang Sarjana terkait kasus pengeroyokan dengan dua orang korban.
Meski demikian, dia mengatakan Forkopimda Kota Bogor menindaklanjuti dengan serius pengaduan tersebut.
"Kami Forkopimda Kota Bogor menindaklanjut dengan sangat serius, terkait laporan masyarakat kepada bapak Presiden kemarin pada saat kunjungan di Pasar Bogor, sehingga ada dua hal yang kami sampaikan," ujar Kombes Condro di Bogor, Jumat (22/4).
Condro menjelaskan hal tersebut dalam konferensi pers bersama dengan Wali Kota Bogor Bima Arya yang digelar di Kantor Polresta Bogor Kota.
Menurut Condro penahanan Ujang berawal pada Jumat (26/11/2021) lalu.
Sebuah video viral memperlihatkan warga mengadu ke Presiden Jokowi dengan menyebut pamannya ditahan, Kapolresta Bogor Kota klaim begini.
- Kasus KDRT Viral di Bandung Naik ke Penyidikan
- Menu MBG untuk Anak Papua Viral, Tuai Pujain Warganet
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Dugaan KDRT Wanita di Bandung, Polisi Ungkap Fakta Ini
- Revisi KUHAP, Ahmad Sahroni Sebut Masyarakat Bisa Lapor Polisi Via Medsos
- Ratusan Gangster Konvoi Blokir Jalan & Kacaukan Semarang