Viral, Warga Mengadu ke Presiden Pamannya Ditahan, Kapolresta Bogor Kota Klaim Begini

Viral, Warga Mengadu ke Presiden Pamannya Ditahan, Kapolresta Bogor Kota Klaim Begini
Kepala Polresta Bogor Kota, Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condro (kedua kiri), bersama Wali Kota Bogor, Bima Arya (pertama kanan), saat jumpa pers perkara aduan masyarakat ke Presiden Jokowi di Pasar Bogor, Jumat (22/4/2021). ANTARA/Linna Susanti

jpnn.com, BOGOR - Kapolresta Bogor Kota Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condro angkat bicara menanggapi sebuah video viral, di mana tampak dua orang mengadu ke Presiden Joko Widodo.

Kedua orang tersebut mengadukan perihal penahanan pamannya oleh kepolisian.

Disebut, penahanan berawal dari penolakan terhadap pungutan liar yang kemudian berujung penetapan menjadi tersangka.

Menanggapi hal tersebut, Kombes Condro menyebut penahanan terhadap Ujang Sarjana terkait kasus pengeroyokan dengan dua orang korban.

Meski demikian, dia mengatakan Forkopimda Kota Bogor menindaklanjuti dengan serius pengaduan tersebut.

"Kami Forkopimda Kota Bogor menindaklanjut dengan sangat serius, terkait laporan masyarakat kepada bapak Presiden kemarin pada saat kunjungan di Pasar Bogor, sehingga ada dua hal yang kami sampaikan," ujar Kombes Condro di Bogor, Jumat (22/4).

Condro menjelaskan hal tersebut dalam konferensi pers bersama dengan Wali Kota Bogor Bima Arya yang digelar di Kantor Polresta Bogor Kota.

Menurut Condro penahanan Ujang berawal pada Jumat (26/11/2021) lalu.

Sebuah video viral memperlihatkan warga mengadu ke Presiden Jokowi dengan menyebut pamannya ditahan, Kapolresta Bogor Kota klaim begini.

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News