Viralkan Ajakan Habisi Kapolri, MSN Mengaku Anggota FPI
jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya menangkap seorang pria bernama Mukhamad Seto Ansyurulloh (MSN) yang diduga menyebar ajakan untuk menyerang gedung Bareskrim Polri di Jakarta Selatan pada Aksi 22 Mei, Rabu (22/5). Pria 29 tahun itu menyebar pesan bernada hasutan melalui aplikasi pesan WhatsApp.
Juru Bicara Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pelaku melakukan ancaman kepada Kapolri Jendral Tito Karnavian dan Kabareskrim Polri Komjen Idham Azis. “Yang ditujukan mengancam keselamatan pada tanggal 22 Mei 2019 dengan target ancaman terhadap Kepala Kepolisian Republik Indonesia dan Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia,” kata Argo.
Baca juga: Ada Pilot Pakai Facebook untuk Sebar Ajakan Merusuh di Aksi 22 Mei
Argo lantas membeber pesan yang disebar MSN. Bunyinya adalah UNDANGAN PENGEBOMAN KANTOR BARESKRIM MENGUNDANG SELURUH MUJAHID UNTUK MEMBAWA BOM MOLOTOV UNTUK DILEMPAR KE GEDUNG BARESKRIM POLRI PADA TANGGAL 22 MEI 2019, TARGET UTAMA YANG HARUS DIBUNUH: 1. KAPOLRI TITO, 2. KABARESKRIM IDAM AZIZ, bismillah, Allah ada di belakang antum2 sekalian.
Baca juga: Kapolri Sebut Pelaku Kerusuhan Bukan Demonstran
Dalam proses pemeriksaan, pelaku diketahui dari Tegal, Jawa Tengah. Selain itu, MSN juga mengaku sebagai anggota Front Pembela Islam.
Polisi menjerat MSN sebagai tersangka karena mengumbar teror. “Bukan karena menampung peserta unras (unjuk rasa, red),” ujar Argo.
Baca juga: Ada Perusuh Demo Bawaslu Mengaku Dibayar, Lebih Kurang Rp 6 Juta
Polda Metro Jaya menangkap seorang pria bernama Mukhamad Seto Ansyurulloh (MSN) yang diduga menyebar ajakan untuk menyerang Mabes Polri pada saat Aksi 22 Mei 2019.
- Selebgram Medan Tersangka Penistaan Agama dan UU ITE
- Pria Asal Jember Ini Berani Sebut Warga NU Bodoh di Medsos, Begini Jadinya
- Korban KBGO Meningkat, Sekolah Politik & Kemenkominfo Bergandengan Mengedukasi Masyarakat
- Dipolisikan Sahabat, Chikita Meidy Buka Suara
- Richard Lee Terancam UU ITE, Pakar Hukum Minta Proses Hukum Dipercepat
- Ahmad Sahroni Yakin Polri Bisa Maksimal Menjaga Keamanan Selama Pilkada